InvestigasiMabes.com | Pati Jateng - Hari Sabtu (13/1/24) malam atau yang sering di sebut malaam minggu mungkin adalah hari yang mengecewakan bagi yang mengatasnamakan team dari Wifi XL.
Dimana mereka mensosialisan sebuah jaringan internet Wifi XL, agar warga Dukuh Karangnongko mau atau mengijinkan mereka untuk bisa mendirikan tiang tiang penyangga kabel atau jaringan berdiri di tanah milik warga.
Tepatnya sekitar pukul 08.10 WIB di dalam Balai Desa Tamansari Tlogowungu, team Wifi XL di dampingi pejabat desa Hartono ( Kadus. Kepala Dusun) di desa Tamansari, bertatap muka langsung dengan beberapa warga desa Tamansar,i khususnya warga Dukuh Karangnongko (RW : 4) yang tanahnya terpilih untuk didirikan tiang tiang itu.
Meski team Wifi XL sudah merayu, dan juga menawarkan uang 5 juta rupiah untuk dibagi ke warga yang tanahnya terpakai, warga tetap tidak setuju.
Dikarenakan warga sudah jenuh dengan segala janji dan hanya manis di depan saja. Salah satu warga dukuh Karangnongko sendiri mengambil contoh sepert tiang beton milik PLN, yang letaknya di depan rumah, dan saat tanah itu akan dipergunakan sebagai jalanasuk, PLN dihubungi disuruh geser sedikit saja tidak mau, malah minta ongkos pemindahan. Sudah tak memberi apa apa malah minta.
Dengan berbagai alasan dan juga kenyataan yang pahit, yang dialami warga Dukuh Karangnongko mengenai tiang tiang listrik atau sejenisnya itulah yang membuat warga Dukuh Karangnongko, Tamansari, Tlogowungu Pati menolak adanya tiang tiang baru itu berdiri.
Sangat di sayangkan team sekelas Wifi XL mengundang warga diajak bicara tanpa ada pengeras suara dan tanpa ada jamuan permen atau apa. (BuSan)
Editor : Investigasi Mabes