Investigasimabes.com l Sidoarjo -- Desa Suruh Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo melakukan pemasangan baliho Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) terbuka Publik. Hal itu dilakukan untuk menunjukkan transparansi pengelolaan APBDes kepada masyarakat desa Suruh,Dalam baliho yang dipasang di depan kantor Desa Suruh, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur pembiayaan serta belanja desa pertahunnya.
Kepala Desa Suruh mengatakan, pemasangan baliho pengelolaan APBDes ini dilakukan sesuai dengan amanat perundang-undangan, agar masyarakat ikut mengawal dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD).“Dengan dipasang baliho, masyarakat bisa langsung memantau pembangunan desa dan ikut mengawal,”
berharap, dengan adanya transparansi anggaran yang dikelola desa, masyarakat juga mendapat edukasi akan pentingnya kejujuran dan keterbukaan. Sebab, secara tidak langsung hal itu sangat mendidik masyarakat lebih aktif dan peduli terhadap desanya.“Harapannya, dengan kepercayaan masyarakat bisa mendukung pembangunan di Desa Suruh di tahun anggaran 2024 ini,” Ucapnya dalam baliho APBDES yang di pasang tersebut “Saya yakin, apa yang di lakukan pemdes Suruh sudah tepat, dan tujuannya supaya masyarakat bisa tahu sejauh mana pengelolaan anggaran di Desa. Ini sebagai wujud tranparansi kepada masyarakat, “Jelasnya.
Akuntabilitas berarti pertanggungjawaban pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa sesuai dengan “Amanah” dan kepercayaan yang di berikan kepadanya. Bertanggungjawab berarti mengelola keuangan dengan baik, jujur, tidak melakukan penyelewengan dengan semangat “Desa Membangun Bersama rakyat” Semangat ini perlu di pelihara di desa.“Tranfaransi berarti pemerintah desa mengelola keuangan secara terbuka, sebab keuangan itu adalah milik rakyat atau barang publik yang harus diketahui oleh masyarakat. Tentu saja tidak semua kebutuhan masyarakat akan di danai karena begitu banyak kebutuhan masyarakat,” ujarnya.(tok)
Editor : Investigasi Mabes