InvestigasiMabes.com | Pekanbaru - Kegiatan Penambahan Ruang Kelas Baru (RKB), Pekerjaan Konstruksi Penambahan RKB SMAN 1 Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir yang dikerjakan oleh CV.BENTENG PUSAKA dalam pelaksanaannya diduga menyimpang dari spesifikasi Teknis.
Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat Jaringan Informasi Himpunan Rakyat (LPKSM JIHAT) Kota Pekanbaru Mardun, SH mengatakan bahwa ada 2 paket kegiatan yang diduga terjadi Tindak Pidana Korupsi kita sampaikan kepada Kejati Riau untuk untuk dilakukan audit investigatif dan proses hukum lebih lanjut.
Dikatakan Mardun, 2 paket kegiatan pembangunan RKB di SMA Negeri 1 Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2021 yang bersumber dari APBD Provinsi Riau pada Dinas Pendidikan Provinsi Riau, dari informasi masyarakat bahwa dalam pelaksanaan untuk item pekerjaan struktur, sloof maupun Kolom beton bertulang diduga menggunakan besi beton Non SNI atau dengan kata lain besi yang tidak memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun kedua paket kegiatan dimaksud adalah:* Penambahan Ruang Kelas Baru (RKB), Pekerjaan Konstruksi Penambahan RKB SMAN 1 Tembilahan Kab Indragiri Hilir yang dimenangkan oleh CV.BENTENG PUSAKA beralamat di Jl. Jendral Sudirman Desa Benteng Hulu Kecamatan Mempura Kabupaten Siak dengan nilai penawaran 73,95% yaitu sebesar Rp. 4.021.613.361,00 atau turun sekitar 26,05% dari nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yaitu Rp. 5.438.310.000,00 dan pagu anggaran sebesar Rp. 7.820.000.000,00
* Penambahan Ruang Kelas Baru SMAN 1 Tembilahan Kab Indragiri Hilir yang dimenangkan oleh MEDITERAN REALTI CAKRANUSA beralamat di JL. Paus No. 100 D dengan nilai penawaran sebesar Rp. 1.936.484.023,93 atau turun sekitar 18,622 % dari nilai HPS yaitu Rp. 2.379.916.000,00 dan pagu anggaran yaitu sebesar Rp. 7.820.000.000,00
Dari 2 kegiatan tersebut, yang menjadi pertanyaan bagi kita, untuk RKB yang dikerjakan oleh CV. BENTENG PUSAKA pada Plang Nama Kegiatannya tertulis Dinas Pendidikan Provinsi Riau, sementara satu lagi RKB yang dikerjakan oleh MEDITERAN REALITI CAKRANUSA pada Plang Nama Kegiatannya tertulis Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau, padahal dalam LPSE Provinsi Riau kedua kegiatan tersebut anggarannya berada pada Dinas Pendidikan Provinsi Riau, ini kab juga bermasalah, karena ada upaya untuk menutup-nutupi dengan memasang plang nama kegiatan pakai nama OPD lain.
Untuk kedepannya kita berharap kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau agar lebih cermat dalam memilih KPA/PPK agar masalah-masalah seperti ini tidak terulang kembali. (Ef)
Editor : Investigasi Mabes