InvestigasiMabes.com l Takalar -- Bantuan mesin Nelayan yang di anggarkan melalui Dana Desa Tahun 2022 dan 2023 di Desa Galesong Kota, Kec. Galesong di sorot oleh LSM Lembaga Barisan Rakyat Anti Korupsi Indonesia.
Hal ini di sampaikan oleh Sekjend Dewan Pimpinan Nasional LSM yang di singkat Labraki ini. Andi Mallarangan, Sekjend LSM Labraki memberikan keterangan kepada awak media, pada Jumat 17/05/2024, bahwa LSM Labraki telah melakukan Pencarian data dan fakta terkait pengadaan barang dan jasa yang menggunakan Anggaran Dana Desa di desa Galesong Kota Kec. Galesong. Abd. Kabir Dg. Gassing, Selaku Sekretaris Desa (SekDes) Galesong Kota saat ditemui di kantornya enggang memberikan informasi terkait bantuan Mesin Nelayan dan cenderung menghindar dari Tim LSM Labraki. "beberapa waktu lalu kami ke kantor Desa Galesong Kota untuk melakukan konfirmasi perimbangan data terkait bantuan Mesin Nelayan, kami bertemu SekDes, tapi SekDes tidak mau memberikan infomasi, malah mengarahkan untuk bertemu langsung dengan Kepala Desa" tutur Andi Mallarangan menurut Andi Mallarangan, SekDes sebagai pelaksana urusan surat menyurat, kearsipan dan laporan serta Sebagai pelaksana urusan administrasi pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, harusnya bisa memberikan infomasi yang dibutuhkan masyarakat umum. "kami diarahkan untuk bicara dengan Kasi kesejahteraan, yang dimana ibu tersebut juga tidak tau banyak terkait infomasi yang kami butuhkan, ini pak SekDes malah meninggalkan kami di kantor desa dengan alasan menjemput anak sekolah, sepertinya sengaja menghindar"jelas Andi Mallarangan Lebih lanjut dikatakan Andi mallarangan, kuat dugaan kami bahwa ada yang janggal pada pembagian bantuan mesin nelayan tersebut, betapa tidak karena pihak pemerintahan desa galesong kota tidak memberikan keterangan kepada publik, padahal regulasinya jelas yang sebagai dengan aturan PP nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik ( KIP ) ucapnya ", ia pun menambahkan,dalam waktu dekat ini kami akan melakukan pelaporan resmi kepada pihak aparat penegak hukum. Tutup Andi mallarangan. (Red). Editor : Investigasi MabesPemdes Galesong Kota, "Bungkam" Saat di Tanya Terkait Bantuan Mesin Nelayan