Tidak Sampai Setahun Dibangun Markas Koramil Jekan Raya Mulai Rusak

Tidak Sampai Setahun Dibangun Markas Koramil Jekan Raya Mulai Rusak
Tidak Sampai Setahun Dibangun Markas Koramil Jekan Raya Mulai Rusak

InvestigasiMabes.com l Palangkaraya -- Markas Koramil Jekan Raya Palangkaraya yang baru dibangun tahun 2023 kini sudah mengalami kerusakan.Markas yang masih belum difungsikan  tersebut berada di jalan Hiu Putih Lanjutan, Kota Palangkaraya.

Ketika wartawan Investigasi Mabes.Com melakukan pengecekan dilokasi, memang benar bahwa kerusakan terlihat pada sejumlah titik, kerusakan tersebut berupa retakan beton dan daun pintu yang sangat renggang.Menelusuri pada LPSE Kota Palangkaraya, bahwa pekerjaan Markas Koramil Jekan Raya tersebut dibangun menggunakan APBD Kota Palangkaraya tahun 2022, lalu kemudian lanjutanya dikerjakan menggunakan APBD Kota Palangkaraya tahun 2023, senilai empat ratus Sembilan puluh Sembilan juta limaraus ribu rupiah, dilaksanakan oleh CV. Beringin Perkasa Abadi, Pusat Palangkaraya.

Memperhatikan lumayan parahnya kerusakan bangunan beton yang tidak sampai setahun  tersebut, LSM lumbung Informasi Rakyat Kalimantan Tengah angkat bicara, mempertanyakan bagaimana kontraktor melaksanakan pekerjaanya dan bagaimana pengawas memantau pelaksanaan pekrjaan oleh kontraktor.“Kami jadi mempertanyakan bagaimana kontraktor dan pengawas lapangan bekerja, bangunan belum sampai setahun dan belum digunakan kok rusaknya lumayan parah begitu, bagaimana nantinya bila sudah 5 atau 6 tahun kedepan” ungkap pengurus LSM LIRA Kalteng tersebut.

Guna menelusuri lebih jauh tentang temuan tersebut, LSM LIRA Kalteng mengirimkan surat ke Dinas PUPR Kota Palangkaraya, mempertanyakan apakah pekerjaan yang dilaksanakan telah sesuai dengan spesifikasi, surat tersebut kemudian dibalas oleh Dinas PUPR Kota Palangkaraya, menjelaskan bahwa pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi tekhnis, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan tersebut bersama pemeriksa dari BPK RI dan kontraktor pelaksanaDinas PUPR Kota Palangkaraya juga mengakui bahwa memang benar sesuai keadaan yang disampaikan oleh LSM LIRA Kalteng, “akan tetapi keretakan tersebut hanya bagian luar saja, bukan keretakan dari dinding utama” ungkap Kabid Pengembangan Permukiman dan Penataan Bangunan Dinas PUPR Kota Palangkaraya melalui surat.

“Adapun untuk daun pintu yang menganga terjadi kayu dikarenakan belum ada atap kanopi bagian belakang, sehingga terkena langsung oleh paparan hujan dan panas.Bahwa setelah dilakukan pemeriksaan bersama, kami sudah menyampaikan dan memerintahkan kepada kontraktor pelaksana untuk melaksanakan perbaikan dan pemeliharaan terhadap pekerjaan tersebut” diantara bunyi surat balasan tersebut. (Red).

Editor : Investigasi Mabes
Tag: