InvestigasiMabes.com | Pekanbaru - Demi menjaga ketahanan badan jalan serta bahu jalan dan kenyamanan bagi para penguna jalan, Pemerintah Pusat berupaya keras untuk selalu merawat dan memberi pelayanan baik agar para pengguna jalan raya mendapatkan kenyamanan yang extra .
Di jalan Lintas Timur tepatnya di daerah Simpang Lago Sorek l, Kec. Sorek Kabupaten Pelelawan Riau, ada longsoran bahu jalan di beberapa titik yang berpotensi mengancam kenyamanan pengguna Jalan, pihak Balai Bina Marga Jalan Nasional Wilayah ll, telah memperbaiki bahu-bahu jalan tersebut dengan mengalokasikan anggaran senilai Rp. 3.026.808.000,- yang pelaksanaannya di percayakan pada CV. FATMA DELTA dengan waktu pelaksanaan selama 41 hari kalender yang kontraknya dimulai pada 20 November 2023 dan berakhir pada 31 Desember 2023, dengan sumber dana APBN P 2023.
Namun di akhir 31 Desember 2023 CV. FATMA DELTA tidak mampu menyelesaikan pekerjaan tersebut sampai selesai. Dengan berbagai pertimbangan pihak PPK dan Kasatker sebagai penanggung jawab anggaran yang sudah terkontrakkan kepada CV. FATMA DELTA, lagi-lagi memberi Adendum waktu mulai dari perpanjangan waktu 60 hari hingga sampai ke penambahan waktu 90 hari kalender, dan pada bulan April 2024 tetap juga tidak ada pergerakan untuk penyelesaian pekerjaan sesuai dengan kontrak kerja yang diterima CV. FATMA DELTA.
LSM KPB ( Kesatuan Pelita Bangsa) Ruslan Hutagalung yang meninjau lokasi pekerjaan CV. FATMA DELTA pada tanggal 5 Juni Lalu menduga , pekerjaan CV. FATMA DELTA sangat tidak profesional dan tidak layak untuk diterima pihak pengelola anggaran, Karena CV. FATMA DELTA hanya mengerjakan pekerjaan dengan papan Bekisting yang terbuat dari triplek yang tipis dan sekor penahan yang terbuat dari kayu cerocok tidak sesuai spesifikasi bobot beton yang akan di tahan.
Ruslan Hutagalung menduga, adanya dugaan pengaturan agar CV. FATMA DELTA dapat memenangkan pekerjaan tersebut, kalau di lihat dari Pagu Anggaran senilai Rp. 3.066.000.000 ,- sedangkan nilai kontrak kerja CV. FATMA DELTA senilai Rp. 3.026.808.000 ,- hanya turun sekitar 1,28 % dari Pagu Anggaran atau turun harga sekitar Rp.40 juta.
Ruslan meminta kepada Aparat Penegak Hukum, agar segera menangkap KASATKER dan PPK Balai Bina Marga Jalan Dan Jembatan Kementerian PUPR Wilayah ll Pekanbaru beserta pihak CV. FATMA DELTA guna untuk mempertanggungjawabkan uang negara.
Hal Ini adalah sebuah kejahatan atau perampokan keuangan negara dengan modus kontrak kerja pelaksanaan proyek, padahal hanya jalan pintas untuk cara merampok uang negara.Untuk itu dalam waktu dekat ini LSM KPB Akan segera menyusun laporan ke pihak terkait dan penegak hukum di Jakarta.
Kasatker Balai Bina Marga Jalan Dan Jembatan Kementerian PUPR Wilayah ll Pekanbaru Herison Manjerang ketika dikonfirmasi via WhatsApp terkait proyek yang diduga asal jadi, hingga berita ini ditulis belum memberikan jawaban. (Ef)
Editor : Investigasi Mabes