InvestigasiMabes.com | Sumut - Diduga Kedes Sigumuru melakukan perbuatan melawan hukum, dengan modus operandi mark up anggaran pada realisasi DD tahun 2023.
Salah satu diantaranya : Anggaran pemeliharaan untuk Tanaman Obat Keluarga (TOGA) Desa Sigumuru, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan, jika ditotal mencapai Ratusan Juta Rupiah.
Sebelumnya, terkait dugaan mark up pada realisasi DD Sigumuru tahun 2023, wartawan Investigasi Mabes.Com sudah melakukan konfirmasi melalui WA.
Adapun yang dikonfirmasi adalah :
Pemberdayaan Masyarakat DesaPenguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll).
Tahap satu (1)Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa (Pemeliharaan Tanaman Toga)
Rp 29.026.000.
Tahap dua (2)Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa (Pemeliharaan Tanaman Toga) Rp 34.996.000.
Tahap tiga (3)Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa (Pemeliharaan Tanaman Toga)
Rp 44.986.000.
Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak DesaKeadaan Mendesak
Diduga Mark Up
Tahap satu (1)Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (Bantuan Langsung Tunai) Rp 40.500.000.
Tahap dua (2)Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (Bantuan Langsung Tunai) Rp 81.000.000.
Tahap tiga (3)Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (Bantuan Langsung Tunai) Rp 162.000.000.
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan
Diduga Mark Up
Tahap satu (1)Prasarana Kantor Lainnya (Penyediaan Sarana (Aset Tetap) Perkantoran/Pemerintahan)
Rp 10.000.000.
Prasarana Kantor Lainnya (Penyediaan Sarana (Aset Tetap) Perkantoran/Pemerintahan)Rp 12.500.000.
Prasarana Kantor Lainnya (Penyediaan Sarana (Aset Tetap) Perkantoran/Pemerintahan)
Rp 1.400.000.
Dikonfirmasi kembali melalui WA untuk meminta jawaban maupun bantahannya, Kades Sigumuru memilih bungkam.Hingga berita ini ditayangkan, media belum mendapatkan jawaban.
( Nelwan).
Editor : Investigasi Mabes