InvestigasiMabes.com| Saumlaki - Dilansir dari Kompas.com 3/1/2023 yang ditulis Cahya Dicky Pratama tentang Kode Etik Jurnalistik: Defenisi dan isinya yang dilansir dari buku Jurnalisme Kontemporer (2017) oleh Septiawan Santaa , "kode etik jurnalistik merupakan pedoman operasional wartawan dan juga sebagai wujud hak asasi manusia yang tertuang dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers".
"Defenisi kode etik jurnalistik adalah sebagai sekumpulan prinsip moral yang merefleksikan peraturan-peraturan yang wajib dipatuhi oleh seluruh wartawan".
"Landasan Kode Etik Jurnalistik mengacu pada kepentingan publik. Sebab kebebasan Pers yang ideal adalah kebebasan yang tidak mencederai kepentingan publik dan tidak melanggar hak asasi warga negara".
Kepada awak media ini di Saumlaki, Sabtu, 6/7/2024 Rektor Universitas Lelemuku Saumlaki Ferly Agustina Sairmaly, SE,. M.Si menyayangkan sejumlah media massa yang memberitakan mahasiswanya yang merupakan korban gantung diri di kos dimusim liburan akademik atau dalam keadaan kampus belum melakukan kegiatan belajar mengajar seperti biasanya.
"Harusnya rekan-rekan wartawan yang memberitakan mahasiswa kami yang menjadi korban gantung diri memperhatikan etika, kepentingan umum dan hak asasi manusia dari anak kami yang adalah korban, misalnya foto anak kami yang tubuhnya tergantung harus diblur sehingga tidak terlihat sangat sadis, ini menambah duka kami atas peristiwa yang menimpa anak kami", tutur Sairmaly.
"Nama kampus UNLESA atau Prodi Hukum yang digunakan sebagai angel berita pun terkesan skeptis dan sangat merugikan kami kerena peristiwa itu terjadi disaat kampus sedang libur sesuai kalender akademik artinya peristiwa itu terjadi di luar aktivitas akademik kampus UNLESA", tambah Sairmaly.
"Kami berharap kepada rekan-rekan jurnalis agar memperhatikan hal-hal yang telah kami sampaikan dalam tugas-tugas mereka ke depan sehingga dapat menghasilkan karya-karya jurnalistik yang seimbang dan edukatif serta bermanfaat bagi transformasi bangsa dan masyarakat kita ke depan", tutup Sairmaly. (IM. 125).
Editor : Investigasi Mabes