Desa Jambu Mlonggo Tidak Seharusnya Dijadikan Percontohan PPID di Kabupaten Jepara

Desa Jambu Mlonggo Tidak Seharusnya Dijadikan Percontohan PPID di Kabupaten Jepara
Desa Jambu Mlonggo Tidak Seharusnya Dijadikan Percontohan PPID di Kabupaten Jepara

InvestigasiMabes.com | Jepara - Desa Jambu Kecamatan Mlonggo Kabupaten Kabupaten Jepara yang menyandang Predikat sebagai Desa Anti Korupsi tidak bisa serta merta dijadikan percontohan sebagai desa yang memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumtasi (PPID). 

Diketahui, predikat desa anti korupsi tersebut bukan didapatkan atas dasar prestasi desa Jambu. Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya temuan atas dugaan penyalahgunaan anggaran yang ada di desa tersebut, karena kurangnya Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang menjadi suatu keniscayaan yang tidak terhindarkan dan harus disikapi, Selasa (9/7/2024). 

Tim media InvestigasiMabes.com beberapa waktu lalu dalam berita yang diunggah, ada dugaan penyalahgunaan anggaran, mulai dari dugaan penggelapan dana BUMDes yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2021, dibarengi ambrolnya pembangunan Senderan Jalan di lokasi sawah Dungklutuk, anggaran DD 2023 dan juga kasus PTSL tahun 2019 hingga 2024, sertifikatnya belum jadi dan belum diserahkan kepada warga pemohon. 

Dari beberapa kasus yang menjadi sorotan publik tersebut, adalah sebagai bukti buruknya pengelolaan dokumentasi dan informasi di desa Jambu, sehingga keputusan untuk menjadikan desa Jambu sebagai desa percontohan terkait PPID kiranya perlu untuk lebih dicermati. 

Dilansir media suarabaru.id, saat ini, salah satu desa di Kabupaten Jepara yang bisa dijadikan percontohan terkait PPID desa adalah desa Jambu Kecamatan Mlonggo. 

Hal tersebut disampaikan saat berlangsung acara peningkatan kapasitas bagi carik se-kabupaten Jepara di Aula Sultan Hadlirin Gedung OPD Bersama Kabupaten Jepara, Senin (8/7/2024). 

(IM.tim)

Editor : Investigasi Mabes
Tag: