Beroperasi Kembali, Diduga Karaoke Layanan Plus - Plus di Ex Lokalisasi Kampung Baru Nganjuk

Beroperasi Kembali, Diduga Karaoke Layanan Plus - Plus di Ex Lokalisasi Kampung Baru Nganjuk
Beroperasi Kembali, Diduga Karaoke Layanan Plus - Plus di Ex Lokalisasi Kampung Baru Nganjuk

Investigasimabes.com | Nganjuk - Tempat karaoke yang dimiliki oleh mbak (Elsy)_ sebutan bagi pemandu karaoke yang diduga plus plus di area Kampung Baru dibubarkan Satpol PP Kabupaten Nganjuk. Yang sebelumnya sudah digeruduk masyarakat perihal suara gaduh dari tempat karaoke dan pengunjung yang menggunakan motor brong(bersuara bising). 

Pasca penggerudukan oleh warga akhirnya disepakai beberapa poin dari hasil kesepakatan, pengusaha karaoke  mempunyai persetujuan 13 jam beroperasi bahwasanya jam 22:00 wib atau 10. wib malam harus berhenti untuk beroperasi karaoke, namun dari beberapa aktivitas disana malah disalahgunakan untuk aktivitas karaoke plus plus (dugaan sementara). 

Menurut, mbak Elsy menyatakan dari tarif karaoke sebesar Rp 100 ribu perjam bisa Plus Plus tergantung harga yang disepakati, penawaran pertama Rp 750 ribu hingga Rp 250 ribu," jelasnya. 

Setiap memberi servis plus plus ini dikenakan biaya sewa kamar sebesar Rp 50 ribu perpakai kamar ketika melayani para pria  atau tamu kita ucap mbak Elsy. 

Dari keuntungan selama 20 hari hingga satu bulan ini mbak Elsy bisa mendapatkan sebesar Rp 10 juta hingga Rp 15 juta/bulan. Ujarnya. 

Sementara itu Kepala satpol PP Kabupaten Nganjuk Suharono melalui Kabid Penegak Perda Sujito mengaku kaget jika masih ada praktek prostitusi di eks lokalisasi kampung baru. Karena lokasi tersebut sudah ditutup sejak 2015. Tidak boleh ada praktek prostitusi," Nanti akan kami cek rutin, jika masih ada prostitusi maka akan kami tutup,"tandasnya.(Ft2)

Editor : Investigasi Mabes
Tag: