Musyawarah Desa ( Musdes ) Penyusunan RKPBDes Tahun Anggaran 2025 di laksanakan di Desa Mappakalompo

Musyawarah Desa ( Musdes ) Penyusunan RKPBDes Tahun Anggaran 2025 di laksanakan di Desa Mappakalompo
Musyawarah Desa ( Musdes ) Penyusunan RKPBDes Tahun Anggaran 2025 di laksanakan di Desa Mappakalompo

InvestigasiMabes.com | Takalar - Dalam musyawarah penetapan anggaran RKPBDes Desa dilaksanakan di aula kantor Desa Mappakalompo kecamatan Galesong kabupaten Takalar pada tanggal 20Agustus 2024 hari Selasa. 

Musyawarah ini di hadiri oleh,bapak kepala Desa Mappakalompo H.SYARIPUDDIN ,SH camat Galesong Muh.Ikhsan Larigau,S.E, dan berbagai unsur masyarakat desa dan kecamatan antara lain Ketua RT,RW,PKK,Karang taruna,BPD,Tokoh Agama, dan Perangkatnya,Pendamping Desa,Babinsa dan Babinkamtibmas.

 Sambutan di awali oleh Kepala Desa H.SYARIPUDDIN,SH dilanjutkan oleh Camat Galesong kemudian lanjut musayawarah penetapan yang dikoordinir oleh Ketua BPD Desa Mappakalompo.Sebelumnya ketua BPD mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam perencanaan hingga penetapan RKPBDes ini.Diharapkan dengan penetapan ini akan menjadi acuan rencana kerja di tahun 2025.Walaupun mungkin akan ada penyusian anggaran pembangunan yang di alokasikan untuk Desa Mappakalompoi, hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditentukan oleh Pemerintah pusat.

 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menetapkan RKPBDesa setiap tahun dengan Peraturan Desa.

  

RKPBDes Tahun Anggaran 2025 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2025 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Setelah melalui serangkaian dari Pembahasan dalam acara Musyawarah Desa Mappakalompo kecamatan Galesong kabupaten Takalar, (Musdes) tersebut semua peserta Musdes menyepakati Penetapan RKPBDes Tahun Anggaran 2025."wartawan Gassing Tombong."

Editor : Investigasi Mabes
Tag: