InvestigasiMabes.com | Siak Hulu - Menindaklanjuti informasi yang beredar di media online, Kapolsek Siak Hulu, AKP Asdisyah Mursyid, SH langsung gerak cepat dengan memerintahkan Personilnya untuk melakukan pengecekan terkait dugaan adanya aktivitas Galian C Illegal di Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar pada Jum'at, 20 September 2024.
Tak menunggu lama, Kapolsek Siak Hulu, AKP Asdisyah Mursyid, SH sehabis shalat Jum'at langsung menindaklanjuti informasi dari masyarakat atau dari rekan-rekan Media, hal tersebut terbukti dengan langsung menurunkan Personil di lapangan. Pengecekan dilakukan di Area Jalan Sari Madu dan Jalan Hakim Desa Baru Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.
Menurut Kapolsek, AKP Asdisyah Mursyid SH, kita sudah menurunkan Personil di lapangan, setelah dilakukan pengecekan ternyata alat berat/ Excavator yang digunakan untuk aktivitas Galian C, tidak ada di tempat dan tidak ada lagi Aktivitas yang ditemukan, Walaupun begitu kita terus memantau ujarnya.
Kegiatan pengecekan sekitar pukul 15.30 WIB, dan situasi di lokasi dalam keadaan aman serta kondusif, Pihak Kepolisian terus berupaya mengumpulkan informasi lebih lanjut untuk menindaklanjuti kasus dugaan aktivitas Galian C tersebut, demi menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan alam akibat kegiatan penambangan yang tidak memiliki izin resmi.
Dengan pengecekan ini, Polsek Siak Hulu, menunjukkan komitmennya dalam merespons cepat informasi dari masyarakat dan media, serta melakukan langkah-langkah preventif untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya.**
Editor : Investigasi Mabes