InvestigasiMabes.com Blitar - pada tanggal 9 September 2024 Fosmad Indonesia dan lembaga investigasi Negara resmi melaporkan dugaan Korupsi dan pungli yang ada di SMA Negeri 1 Garum, dugaan ini didasari oleh kurang terbukanya kepala sekolah perihal anggaran dan penggunaan dana bos itu, selain itu masih adanya penarikan sebesar 500 sampai 1juta rupiah di sekolah tersebut dengan dalih sumbangan gedung 900ribu rupiah.
Dari hasil jumlah penarikan itu , walimurid banyak yang protes dengan adanya di tentukan penarikan pertahun dalam sekolah tersebut.
Pada tanggal itu juga team LSM dan Media langsung memberikan surat kepada, yunit Tipikor polres kabupaten Blitar, bersama Kanit Tipikor Wawan melalui pesan singkat WhatsApp dan via Telepon langsung mengiyakan perihal pelaporan, " iya segera kami pelajari dan tindak lanjuti perihal pelaporan dari rekan rekan, secepatnya saya akan beri surat undangan untuk keterangan lebih lanjut,"jelas Wawan.
"Saya sangat berterimakasih akan adanya aduan ini agar Blitar lebih baik, "tambahnya Wawan. (Bersambung) FT2
Editor : Investigasi Mabes