InvestigasiMabes.com | Pontianak - Kalbar-Dari hasil laporan masyarakat tentang pekerjaan proyek Pengadilan Tata Usaha di Jl.Ayani Pontianak soal tidak ada Tenaga Ahli di lapangan dan para pekerja juga tidak mengunakan K3 pada Jumat lalu ke redaksi media.
Tim redaksi gabungan langsung turun mengecek kebenaran informasi yang ada dilapangan pada hari Sabtu 16 November 2024 sekitar pukul 15:00 Wib.Setelah samapi dilapangan Wartawn meminta ijin ke security untuk melihat kegiatan proyek tersebut,sungguh miris dilihat fakta nyata kebenaran yang di sampaikan oleh masyarakat tersebut kepada awak media.
Awak media mencoba bertanya kepada para pekerja yang engan menyebutkan namanya menerangkan kalau mereka hanya selaku pekerja dan pihak pemborongan atau kontraktor serta pengawas ngak tau ngak ada ditempat.Padahal dalam kontrak kerja jelas nama2 tenaga ahli harus ada di lapangan tetapi di sayangi pekerjaan yang mengunakan anggaran negara tenaga ahli di lapangan tidak ada baik dari pelaksana maupun dari pengawas.
Sangat disayangkan para pekerja saat memasang atap tidak dilengkapi K3 dan tenaga ahli pun tidak ada di lapangan padahal itu dilingkungan kantor pengadilan negri tata usaha Provinsi Kalimantan Barat dan fasilitas para penegak hukum.Jelas ada dugaan pelanggaran dan kesengajaan dilakukan oleh pelaksana pekerjaan dalam kegiatan ini diantaranya banyak material yang di pasang tidak sesuai spek dari rangka atap juga atap begitu tipis yang terpasang dan begel2 kolom jarak tidak sesuai yang di pasang,dan K3 sesuai aturan yang berlaku.
Sebelum berita ini diterbitkan wartwan beberapa redaksi media mencoba mengkonfirmasi pihak pihak yang berkompeten dan bertanggung jawab dalam hal ini namun sangat disayangkan tidak ada jawaban sama sekali.
Editor : Investigasi Mabes