Sejumlah Proyek Dinas PUPR Kabupaten Kampar Diduga Sarat Korupsi

Sejumlah Proyek Dinas PUPR Kabupaten Kampar Diduga Sarat Korupsi
Sejumlah Proyek Dinas PUPR Kabupaten Kampar Diduga Sarat Korupsi

InvestigasiMabes.com l Pekanbaru -- Kegiatan penyelenggaraan pembangunan jalan pada Dinas PUPR Kabupaten Kampar sepertinya ada dugaan permainan kongkalikong atau korupsi berjamaah, pasalnya beberapa kegiatan pembangunan jalan yang sumber pembiayaannya dari Transfer Dana Alokasi Khusus ( DAK ) dan APBD murni banyak kejanggalan.Dari pantauan Tim Media dan LSM, ada beberapa kegiatan, seperti Penyelenggaraan pembangunan Jalan Haf Jaya Rp. 6.159.499.000 dan Jalan Cik Ditiro Rp 3.702.579.000 serta Jalan Dahlia lll Desa Sungai Putih Kecamatan Kampar senilai Rp 878.139.000 dan Pembangunan Jembatan Sungai Sunsang Kota Bangkinang yang diawasi oleh Konsultan PT. Raissa Gemilang, diduga tumpang tindih pendanaannya dengan kegiatan Rehabilitasi Saluran Air yang diselenggarakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Kementerian PUPR serta Penyelenggaraan Jalan Desa Sendayan Rp 636 juta lebih di Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar.

Dari pemantauan Tim dilapangan, variasi permainan pengerjaan proyek ini sangatlah lazim bila diduga sarat akan Korupsi, karena mulai dari pihak Kontraktor sebagai pelaksana dan pihak Dinas PUPR yang dinakhodai oleh bapak AFDAL ST, MT selaku Kapala Dinas, sangat jauh dari transparansi, seperti pemberitahuan target pekerjaan tanggal kontrak pelaksanaan pada papan nama proyek tidak dicantumkan serta dampak dampak lain yang mengganggu lingkungan masyarakat sekitar lokasi, jalur pengadaan material dan alternatif jalan yang dapat digunakan masyarakat selama pengerjaan proyek, sehingga pengerjaan proyek secara umum bisa masuk dalam analisa biaya yang terencana.Seperti Jalan Haf Jaya, diduga kontraktornya CV. Zhafran Rezki Pratama tidak melakukan penghamparan Agregat kelas B sepanjang Pembangunan Jalan itu, lalu seperti apa bobot ketahanan jalan ini, CV. Alfaro Jaya Utama, yang mengerjakan Jalan Cik Ditiro diduga juga hanya mengerjakan Minor dan Aspal overlay, padahal kalau dihitung dari dana pelaksanaannya diduga adanya pekerjaan Rekonstruksi untuk penambahan ketinggian badan jalan, nah bagaimana pula bobot ketahanan jalan ini nantinya ? Begitu juga Jalan Dahlia lll Desa Sungai Putih Kecamatan Kampa, yang tidak pakai bahu jalan, apa tidak rawan di waktu malam hari ? Hal yang sama juga terjadi di Jalan Alternatif Desa Sendayan menuju pasar Air Tiris, sepanjang pengerjaan 100 M (seratus meter ) tanpa bahu jalan juga, anggaran yang berasal dari kementerian PUPR 2024 melalui dana transfer khusus atau yang lebih di kenal sebagai DAK ( Dana Alokasi Khusus) yang di terima Pemerintah Kabupaten Kampar, diduga keras menjadi objek Arena permainan Korupsi bersama korporasi mulai dari Rekanan yang dikomandoi oleh Afdal ST, MT sebagai Kepala Dinas PUPR sampai ke tingkat Pj. Bupati.

DPP LSM BADAI Ebert Pakpahan ST, Tidak banyak komentar lagi, hanya menyampaikan sikap bahwa LSM BADAI yang di Pimpinnya akan menyurati pihak Tipikor, BPK serta Inspektorat, sedangkan Ruslan Hutagalung Ketua Umum DPP LSM KPB hanya menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan itu belum berakhir masa kerjanya, bisa saja ada item pekerjaan yang masih harus di sempurnakan.Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kampar yang berusaha dihubungi oleh Tim di Kantor Dinas PUPRnya hari Jumat lalu tidak berada di tempat dan No Hp/ WA nya yang kami hubungi juga tidak Aktif lagi, padahal Tim kami juga ingin mempertanyakan kebenaran kebun 25 Ha di Desa Ranah Singkuang yang diduga milik Afdal ST, MT yang sudah menjabat Kadis PUPR Kabupaten Kampar sejak tahun 2021 lalu. *** Tim

Editor : Investigasi Mabes
Tag: