Investigasimabes.com l Jepara -- Gesekan yang terjadi antara masyarakat Desa Mayonglor, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, dengan Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berhasil difasilitasi dalam rapat konsolidasi yang berlangsung di Aula Polsek Mayong pada Selasa (17/12/2024). Acara ini melibatkan Forkompincam Mayong, Jaringan Anti Korupsi (JANTIKO), dan pihak pemdes & BPD Mayonglor. 18/12/2024.Gesekan dipicu oleh protes masyarakat yang tergabung dalam JANTIKO terhadap kinerja Pemerintah Desa dan BPD yang dinilai buruk, terutama terkait ada kekosongan jabatan 4 perangkat desa terutama adanya kekosongan Sekretaris Desa (Carik) yang sudah 4 tahun tidak kunjung diisi.
Protes tersebut diwujudkan melalui pemasangan banner bertuliskan "Bubarkan BPD" di beberapa lokasi strategis di wilayah Mayonglor.Hadir dalam rapat ini Camat Mayong Umrotun, S.Sos., M.H., Kapolsek Mayong Iptu Yusron, Danramil Mayong Kapten Infanteri Alex Afandi,penjabat Kecamatan Mayong, Petinggi Budi Agus Trianto, S.P didampingi beberapa perangkat Desa Mayonglor, Ketua BPD Desa Mayonglor beserta anggota, serta Pembina JANTIKO Kang Ipul beserta ketua dan perwakilan anggotanya.
Rapat diawali dengan sambutan Camat Mayong Umrotun yang mengajak kedua pihak untuk duduk bersama dan menyelesaikan permasalahan dengan damai. Kapolsek Mayong Iptu Yusron menegaskan pentingnya menjaga situasi kondusif demi keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami berharap mediasi ini menghasilkan titik temu yang dapat diterima oleh kedua belah pihak,” ungkapnya.Kapten Infanteri Alex Afandi dari Koramil 05 Mayong juga menyatakan dukungannya terhadap langkah rekonsiliasi. Ia mengimbau masyarakat untuk mencari solusi melalui dialog agar masalah tidak berlarut-larut.
Pandangan JANTIKO. Dalam sesi pandangan, Kang Ipul selaku Pembina JANTIKO, menyampaikan keluhan mereka, yang diantaranya mengenai bbrp hal sbb :1. Kekosongan jabatan Sekdes dan perangkat desa yang tidak kunjung diisi dan dibiarkan berlarut-larut;
2. Ketidakseriusan/Keengganan Pemdes Mayonglor dlm pelaksanaan Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dimana hal tsb sangat dibutuhkan warga yang termasuk dlm kategori Program Strategis Nasional (PSN) yg harus segera dpt direalisasikan.3. Ketidakjelasan kinerja BPD Mayonglor dan adanya "kejanggalan" periode masa keanggotaan BPD.
Tanggapan Pemerintah Desa dan BPD.Petinggi Desa Mayonglor, Budi Agus Trianto, menanggapi dengan menjelaskan bahwa program PTSL belum terlaksana karena masih dalam tahap sosialisasi, dan sosialisasi waktu itu bukan program PTSL akan tahapan ukur batas secara masal oleh ATR/BPN Jepara. Ia juga menyebutkan mengenai pengakatan perangkat hak priogatif dan wewenang Petinggi/kades jadi kami belum melakukannya karena keterbatasan anggaran desa sebagai alasan belum dilaksanakannya pengisian jabatan Sekdes."tanggap Budi Agus Trianto.
Ketua BPD Desa Mayonglor mengakui adanya kekurangan dalam pelaksanaan tugas BPD. “Kami telah melakukan sosialisasi dan menampung aspirasi masyarakat secara langsung. Jika ada kekurangan, kami memohon maaf,” ucapnya.Mediasi yang sedianya digelar pada Selasa 17 Desember 2024 pukul 13.00 wib tersebut akhirnya molor hingga pukul 15.00 baru dapat dilaksanakan karena ada ratusan masyarakat yang ikut datang ke mapolsek Mayong yang mengaku sebagai *Kelompok Simpatisan Petinggi*
Dalam mediasi yang cukup alot pada awalnya tersebut akhirnya dihasilkan bbrp kesepakan sbb:1. Janji Pemdes : Pengisian Perangkat Desa Mayonglor akan dilaksanakan paling lambat bulan Mei 2024;
2. Janji Ketua BPD : Kinerja BPD Mayonglor akan segera diperbaiki;3. Janji Pembina JANTIKO: Akan segera menurunkan banner protes yg terpasang
Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama. Kedua pihak sepakat untuk meningkatkan komunikasi dan menjalin kerja sama guna memperbaiki pelayanan pemerintahan desa. Dengan hasil mediasi ini, diharapkan kondisi Desa Mayonglor kembali kondusif dan harmonis. (BADI).
Editor : Investigasi Mabes