InvestigasiMabes.com l Pekanbaru -- Adanya dugaan makelar proyek yang beroperasi di Dinas Pendidikan Provinsi Riau perlu diungkap secara tuntas, mengingat orang yang terlibat dalam praktik ini secara terang-terangan menyebut-nyebut nama institusi penting, seperti Polda dan Kejati.Dalam percakapan yang mencurigakan, makelar proyek ini bahkan menyatakan bahwa proyek pembangunan SMA disebut-sebut sebagai 'milik' Polda, yang kemudian dibagikan kepada rekanan oleh oknum-oknum di dalamnya.
Sementara itu, proyek SMK disebut-sebut sebagai 'milik' Kejati, yang dibagi kepada pihak tertentu. Hal ini memunculkan kecemasan akan adanya penyalahgunaan kekuasaan dan pengaruh di lingkungan pemerintahan.Untuk menghindari citra buruk yang mencoreng institusi penegak hukum, masyarakat meminta agar Polda Riau dan Kejati Riau mengungkap kasus ini dengan tuntas dan memanggil sosok yang diduga terlibat, yang kini masih misterius. Kejelasan dari kedua institusi ini sangat diperlukan untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat.
Kasus ini bermula dari permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK di Riau. Seorang warga yang anaknya tidak diterima di SMA terdekat menghubungi seorang pria berinisial SEN untuk meminta bantuan. Anak tersebut, yang merupakan juara kelas di lokalnya, tidak diterima di sekolah yang diinginkannya, meskipun memiliki prestasi yang baik. Orang tua siswa ini akhirnya mengunjungi kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau di Jalan Cut Nyak Dhien, Pekanbaru, dan bertemu dengan seseorang yang mengaku sebagai Ketua PPDB, yang kemudian mengambil berkas pendaftaran siswa tersebut dan berjanji akan memberitahukan hasilnya.Namun, setelah beberapa hari menunggu tanpa kabar, SEN berinisiatif menghubungi nomor yang diberikan oleh orang yang mengaku Ketua PPDB.
Setelah berkomunikasi, SEN mengetahui bahwa orang tersebut adalah Rinaldi, yang diduga terlibat dalam praktik makelar proyek di Dinas Pendidikan. Rinaldi diduga sering membagikan brosur proyek pembangunan gedung dan laboratorium SMA/SMK kepada oknum-oknum di luar Dinas Pendidikan dan meminta mereka mencari kontraktor, dengan iming-iming fee 17% per paket proyek.Menurut informasi yang diperoleh dari SEN, untuk tahun 2024, proyek pembangunan SMA di Riau sudah tidak lagi dibuka untuk umum, karena pembagian proyek tersebut telah dilakukan oleh Polda Riau, sementara proyek SMK dibagi oleh Kejati Riau kepada rekanan tertentu. Dugaan keterlibatan kedua institusi penegak hukum dalam pembagian proyek ini menambah kecemasan masyarakat.
Pada malam 20 Juli 2024, Rinaldi menghubungi SEN dan mengajak bertemu di depan Wisma SMR sekitar pukul 21.05 WIB. Di lobi Wisma SMR, Rinaldi menawarkan untuk memasukkan anak sekolah yang tidak diterima di SMA 17 dengan sistem 'titip', yang kemudian dapat dipindahkan ke sekolah yang diinginkan oleh orang tua siswa. Namun, SEN menolak dan meminta agar anak tersebut diterima di sekolah yang dituju sesuai prosedur. Rinaldi menanggapi dengan nada tinggi, mengatakan, "Bapak jangan ngotot, di atas langit ada lagi langit."Tanggapan dari pihak-pihak terkait terhadap isu ini cukup minim. Kepala Kejati Riau, Akmal Abbas, SH, MH, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, membantah keterlibatan Kejati dalam pembagian proyek, dan mengarahkan untuk menanyakan hal ini ke Dinas Pendidikan. Begitu pula, Kapolda Riau, Irjen. Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H, tidak memberikan tanggapan saat dikonfirmasi mengenai isu serupa.
Sementara, Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau saat itu, Roni Rahmat, dan Sekretaris Dinas Pendidikan, Edi Rusma Dinata (sekarang menjabat Plt. Kadisdik), ketika ditanya terkait nama Rinaldi, menjawab bahwa informasi tersebut akan diteruskan kepada Kepala Dinas, hingga saat ini belum ada respon alias Bungkam.Masyarakat kini mendesak agar kedua institusi penegak hukum segera mengungkap dugaan praktik makelar proyek ini, untuk memastikan proses pembangunan di Riau berjalan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kejelasan dalam kasus ini sangat dibutuhkan untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap Polda Riau, Kejati Riau, dan Dinas Pendidikan Provinsi Riau.** Tim
Editor : Investigasi Mabes