InvestigasiMabes.com | Tulungagung - Pada hari Sabtu tgl 21 Desember 2024 pada jam 10 pagi waktu setempat, pada hari itu ada jadwal besukan tahanan di rutan kelas IIB Tulungagung, ibu ibu berinisial M dengan membawa anaknya yang masih kecil, menyelundupkan Narkoba jenis Sabu sabu yang di sembunyikan dibalik kerudung.
Dalam pantau CCTV petugas lapas mencurigai akan gerak gerik salah satu ibu ibu itu, benar saat di hampiri dan di beriksa oleh salah satu petugas wanita, ibu M ini benar membawa sabu didalam bantalan yang di sembunyikan didalam kerudung. Menurut R Budiman Kepala lapas Tulungagung membenarkan akan kejadian tersebut, menurutnya," ibu M ini membesuk Suaminya yang di tahan di sini, digeledah dari barang bawaan seluruh tubuh aman dan tidak ditemukan barang terlarang, namun saat masuk di dalam ruang besukan gerak gerik ibu M ini sangat mencurigakan saat terlihat di dalam pantauan CCTV,"terangnya Budiman.
"Dalam cctv ibu itu mengambil sesuatu di dalam kerudung, dan di berikan kepada salah satu rekan suaminya, hingga saat itu pemuda yang menerima paket di panggil diruang terpisah, benar adanya saat di geledah adanya paket sabu sabu yang ada di dalamnya," tambahnya Budiman.
"Dan saat di tanya juga pemuda ini membenarkan akan narkoba tersebut, langsung pihak lapas menghubungi pihak polres guna pemeriksaan lebih lanjut, ternyata saat di dalami ibu M ini tau bahwa itu narkoba jenis sabu dan lebih dari tiga kali menyelundupkan di lapas kelas IIB Tulungagung," jelasnya.
Untuk informasi dan kejelasan lebih lanjut tentang ibu M ini ,langsung dengan sat Narkoba polres Kabupaten Tulungagung yang berwenang mendalami kasus Tersebut,"imbuhnya.(Ft2)
Editor : Investigasi Mabes