InvestigasiMabes.com | Sumenep – Pembangunan Gedung PAUD di Dusun Batu-Batu RT 003 RW 004, Desa Pabean, Kecamatan Arjasa Kab, Sumenep Jawa Timur, yang menggunakan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp118.261.500, memicu pertanyaan besar di kalangan masyarakat. Ukuran bangunan yang hanya 4x6 meter dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran tersebut, memunculkan dugaan kuat adanya penyelewengan dana desa.
Berdasarkan analisis biaya standar konstruksi sederhana, pembangunan gedung seluas 24 meter persegi dengan spesifikasi umum (pondasi batu kali, dinding bata ringan, rangka atap baja ringan, dan lantai keramik standar) biasanya membutuhkan anggaran berkisar antara Rp28 juta hingga Rp35 juta. Biaya tersebut sudah mencakup material, upah tenaga kerja, serta biaya tambahan seperti instalasi listrik dan cat tembok.[caption id="attachment_62871" align="alignnone" width="2560"]
InvestigasiMabes.com[/caption]
Perbedaan yang hampir tiga kali lipat antara pagu anggaran resmi dengan estimasi kebutuhan biaya wajar menunjukkan potensi markup atau pembengkakan anggaran yang sangat signifikan. Hal ini menjadi indikasi kuat adanya praktik korupsi yang merugikan keuangan desa dan masyarakat setempat.
Sejumlah warga yang prihatin dengan hal ini meminta agar pihak berwenang, termasuk Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum, segera melakukan audit dan investigasi mendalam. Mereka berharap agar penanggung jawab proyek, terutama Kepala Desa Pabean, memberikan transparansi penuh dan pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.
"Anggaran sebesar itu untuk bangunan PAUD kecil? Kami rasa tidak masuk akal. Jika ini dibiarkan, dana desa akan terus disalahgunakan," ungkap seorang warga yang tak mau disebutkan namanya.
Pembangunan infrastruktur pendidikan semestinya meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat desa. Namun, jika kasus ini dibiarkan tanpa pengawasan ketat, hal ini akan mencederai kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa. Masyarakat menuntut tindakan tegas agar keadilan dan transparansi terwujud, serta memastikan setiap rupiah yang diambil dari dana desa dipergunakan sebagaimana mestinya. (Hary)
Editor : Investigasi Mabes