Dishub Pekanbaru Gratiskan Uji KIR Kendaraan, Dorong Keselamatan Berkendara

Dishub Pekanbaru Gratiskan Uji KIR Kendaraan, Dorong Keselamatan Berkendara
Dishub Pekanbaru Gratiskan Uji KIR Kendaraan, Dorong Keselamatan Berkendara

InvestigasiMabes.com | Pekanbaru - Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru melalui UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) menggratiskan retribusi uji KIR bagi kendaraan angkutan barang dan penumpang. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan untuk melakukan uji kelayakan secara berkala demi keselamatan di jalan raya. 

Kepala UPT PKB Dishub Pekanbaru, Zulfahmi, mengungkapkan bahwa proses uji KIR kini semakin cepat berkat sistem teknologi informasi yang efisien. Dengan dokumen lengkap, uji KIR dapat diselesaikan dalam waktu 10-15 menit. Setiap hari, terdapat kuota 150 kendaraan yang dapat diuji. 

Ia mengimbau pemilik angkutan untuk melakukan uji KIR setiap enam bulan sekali guna memastikan kelayakan kendaraan beroperasi di jalan. Hal ini menjadi bagian dari upaya menjamin keselamatan pengemudi, penumpang, dan pengguna jalan lainnya. 

Selain sosialisasi, Dishub Pekanbaru bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk melakukan razia kendaraan yang melanggar, seperti kendaraan dengan KIR mati atau over dimensi dan over loading (ODOL). 

"Pengujian kendaraan ini untuk kepentingan bersama. Keselamatan pengemudi, penumpang, dan seluruh pengguna jalan harus menjadi prioritas," tegas Zulfahmi. 

Sejak diberlakukan gratis setahun lalu, rata-rata 100 kendaraan per hari melakukan uji KIR. Dengan program ini, Dishub Pekanbaru terus berkomitmen meningkatkan keselamatan berkendara di wilayahnya.***

Editor : Investigasi Mabes
Tag: