InvestigasiMabes.com l Kota Jambi -- Direktur Poltekkes Kemenkes Jambi, Dr. Rosminpong, S.Pd. M.Kes minta kepada sejumlah Awak media melalui pesan WhatsAppnya agar berita yang sudah di beritakan oleh sejumlah Media di Takedown "DELETE""Dak Usah ditulis berita yang seperti ini Dindo, semua itu dilakukan karena niat baik"
Tulis Direktur di Akun WhatsApp pribadinya. Selasa (4/2/2025.Saat ditemui sejumlah awak media di kantornya guna untuk mengklarifikasi maksud dan tujuannya minta di "DELETE" berita, namun penjelasannya diduga jawaban yang berputar-putar tidak jelas.
Kalaulah memang tidak benar apa yang di beritakan Media, Logikanya kenapa harus minta di DELETE?? . Biarkan saja. Maka kalau berita nya minta di DELETE di duga ada kesalahan yang dilindungi dan ditutupi oleh pihak-pihak tertentu. Selasa (4/2/2025).Dalam penyampaiannya, Direktur Poltekkes Kemenkes Jambi Dr. Rosminpong. S.Pd, M.Kes, menyatakan bahwa jika seorang Dosen yang sedang ikut belajar sebagai Mahasiswa tidak boleh menjadi Dosen mengajar ataupun menguji di Mata Kuliah dan semester yang sama.
Namun menurut data dan informasi yang kami terima ternyata tercantum nama-nama 9 orang Dosen Tetap didalam Surat Keputusan Direktur Nomor HK.02.03/F.XLV/5744/2024 Tentang Penetapan Dosen Biasa(Dosen Tetap) dan Instruktur/PLP Produ Sanitasi Lingkungan Program Sarjana Terapan Kelas RPL Semester I dan II Poltekkes Kemenkes Jambi Tahun Akademik 2024/2025.Semakin kuat dugaan adanya pembohongan publik yang dilakukan ditambah dengan permintaan delete berita. (Red).
Editor : Investigasi Mabes