Kasi PMD Kantor Camat Batang Natal Inisial Sn S.A.g diduga Tidak Pernah Ngantor Dua Tahun Makan Gaji Buta

Kasi PMD Kantor Camat Batang Natal Inisial Sn S.A.g  diduga Tidak Pernah Ngantor Dua Tahun Makan Gaji Buta
Kasi PMD Kantor Camat Batang Natal Inisial Sn S.A.g diduga Tidak Pernah Ngantor Dua Tahun Makan Gaji Buta

InvestigasiMabes.com l Mandailing Natal --  4/2/2025 Tim Pemantau Media dan LSM telah melakukan konfirmasi langsung dengan Camat Batang Natal serta sekretaris Kecamatan terkait kehadiran saudara Sn.S.Ag sebagai kasi PMD di kecamatan Batang Natal dan telah di berikan surat teguran keras se banyak dua kali.Camat Batang Natal Marwan SE menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima SK tugas dari saudara Sn S.Ag. sejak dirinya di tugaskan di kantor camat Batang Natal melainkan dirinya Sn menghubungi dirinya saja via Whatsap saja sejak itu hingga saat sekarang tak kunjung datang hadir ke kantor " Ucap camat.

Selain itu yang mengerjakan kerjaannya beberapa pegawai honorer beserta dengan sekretaris camat yang paling mengherankankan tunjagan dan gajinya tambahannya sebesar Rp 2.000.000 selama dua tahun ini tidak pernah ia berikan kepada pegawai honorer yang mengerjakan tugas kerjaannya selama ini" TambahnyaAwak media juga melakukan konfirmasi via telepon Whatsap dengan saudara Sn S.Ag. dia memberikan alasan hanya masalah biaya transportasi saja yang menjadi alasan dengan biaya perharinya Rp100.000 "Ucap Syofyan

Ketua DPD LSM Trisakti Kabupaten Mandailing Natal DEDI Saputra Menyoroti atas kinerja saudara Sopian S.Ag. yang tak kunjung datang kerja sebagai pegawai PNS hingga mencapai dua tahun kerja hal ini sudah jelas telah melanggar UU kedisiplinan kerja sebagai ASN pegawai negeri yang telah menerima gaji dan tunjangannya sementara ia tak kunjung hadir bekerja.Dan tim investigasi akan mengumpulkan bukti bukti dan segera melaporkan hal ini ke Bapak sekda Kabupaten Mandailing Natal. (Red).

Editor : Investigasi Mabes
Tag: