Sujiwo Refusalkan Kendaraan Dinas dari Prabowo, Dana Rp 2 M Digunakan untuk Memperbaiki Jalan

Sujiwo Refusalkan Kendaraan Dinas dari Prabowo, Dana Rp 2 M Digunakan untuk Memperbaiki Jalan
Sujiwo Refusalkan Kendaraan Dinas dari Prabowo, Dana Rp 2 M Digunakan untuk Memperbaiki Jalan

Hi!Pontianak - Bupati Kabupaten Kubu Raya, Sujiwo menolak alokasi dana sebesar Rp 2 miliar yang dialokasikan oleh Presiden Prabowo untuk pembelian dua mobil dinas. Ia kemudian memerintahkan Sekretariat Daerah (Sekda) agar menggunakan uang tersebut untuk pembenahan infrastruktur jalan. Sebelumnya, pengadaan kedua kendaraan dinas ini telah direncanakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Sujiwo mengatakan, kebijakan itu adalah sebagian dari usaha untuk meningkatkan efisiensi anggaran dan menjamin bahwa pengeluaran pemerintah daerah lebih fokus pada kebutuhan warganya.

"Vehicles dari dinas warisan bupati sebelumnya yang masih dipergunakan saat ini tetap dalam keadaan prima dan siap pakai. Insya Allah, keputusan ini akan lebih memberi manfaat untuk warga," jelas Sujiwo.

Sujiwo pun menginstruksikan timnya yang bertugas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kubu Raya agar menyederhanakan anggaran biaya perjalanan dinas. Dia menegaskan keharusan menggunakan teknologi dalam proses komunikasi serta koordinasi antar pihak demi mengurangi beban pengeluaran daerah.

Editor : Investigasi Mabes
Tag: