Ekonomi Pancasila, Jalan Keadilan Sosial dan Kedaulatan Ekonomi Bangsa

Ekonomi Pancasila, Jalan Keadilan Sosial dan Kedaulatan Ekonomi Bangsa
Ekonomi Pancasila, Jalan Keadilan Sosial dan Kedaulatan Ekonomi Bangsa

Oleh: Jacob EresteInvestigasiMabes.com | Jakarta -  Ketimpangan ekonomi di negeri ini semakin nyata. Di tengah limpahan kekayaan alam dan potensi sumber daya manusia yang besar, jutaan rakyat masih hidup dalam kemiskinan, terpinggirkan dari sistem yang seharusnya memerdekakan mereka. Saat itulah kita perlu bertanya ulang: sistem ekonomi seperti apa yang seharusnya kita anut? Jawabannya sederhana dan terang: Ekonomi Pancasila.

 Ekonomi Pancasila bukan sekadar istilah normatif dalam buku teks kewarganegaraan. Ia adalah sistem ekonomi yang berakar pada nilai-nilai luhur Pancasila dan konstitusi. Ia menempatkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagai tujuan utama, bukan pertumbuhan ekonomi yang hanya dinikmati segelintir elite.

 Dalam Ekonomi Pancasila, negara memiliki peran aktif dan bertanggung jawab dalam menjamin kesejahteraan rakyat. Prinsip-prinsip dasar seperti kedaulatan rakyat, keberpihakan pada golongan lemah, dan kemandirian ekonomi menjadi pijakan utama. Air, listrik, bahan pangan, dan kekayaan alam lainnya tidak boleh dikuasai swasta apalagi asing, karena itu menyangkut hajat hidup orang banyak — dan itu adalah amanat konstitusi.

 Lebih dari itu, Ekonomi Pancasila mengedepankan sistem yang berorientasi pada kerakyatan, bukan pasar bebas yang brutal. Koperasi, usaha kolektif, dan partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi adalah tulang punggung yang harus diperkuat, bukan disisihkan. Keseimbangan antara ekonomi, lingkungan, dan kehidupan sosial juga menjadi bagian integral — bukan sekadar mengejar profit, melainkan untuk mewujudkan kesejahteraan yang manusiawi dan berkelanjutan.

 Kita pernah memiliki jejak gagasan ini dalam pemikiran Bung Hatta, Emil Salim, hingga Mubyarto. Sayangnya, selama puluhan tahun, sistem ekonomi nasional justru terseret arus liberalisme dan kapitalisme global. Kini saatnya kembali ke arah yang benar. Presiden Prabowo Subianto sebagai pemimpin dengan mandat kuat dari rakyat memiliki kesempatan historis untuk mewujudkan kedaulatan ekonomi melalui penerapan prinsip-prinsip Ekonomi Pancasila secara konkret.

 Pengentasan kemiskinan, pemberdayaan desa, distribusi sumber daya yang adil, dan pembatasan dominasi pasar harus menjadi program nyata. Pemerintah harus membangun koperasi rakyat di setiap desa, menjamin akses petani terhadap bibit dan pupuk, serta memastikan nelayan bisa melaut tanpa dicekik sistem rente. Negara hadir bukan hanya sebagai regulator, tapi sebagai pelindung dan pelayan kepentingan rakyat.

 Sudah saatnya kita berhenti mengandalkan sistem ekonomi yang menjauhkan rakyat dari kemakmuran. Ekonomi Pancasila bukan hanya solusi ideal, tapi merupakan jalan konstitusional menuju keadilan sosial. Jika benar diterapkan, maka bangsa ini tak hanya akan merdeka secara politik, tapi juga merdeka secara ekonomi — lepas dari ketergantungan asing dan ketimpangan yang memiskinkan.***

Editor : Investigasi Mabes
Tag: