KPK Raup 7 Tempat Lagi Setelah Rumah La Nyalla: penyelidikan kasus dana hibah Jatim terus berlanjut

KPK Raup 7 Tempat Lagi Setelah Rumah La Nyalla: penyelidikan kasus dana hibah Jatim terus berlanjut
KPK Raup 7 Tempat Lagi Setelah Rumah La Nyalla: penyelidikan kasus dana hibah Jatim terus berlanjut

investigasimabes.com.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencarian dan penyitaan di tujuh tempat di Surabaya, Jawa Timur, pada tanggal 14 sampai 16 April 2025. Penyelidikan ini berkaitan dengan skandal penyalahgunaan dana hibah untuk Program Kegiatan Masyarakat (Pokmas) yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Propinsi Jawa Timur periode tahun 2019 sampai 2022.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan bahwa tempat yang diserahkan tim dalam serangkaian penggeledahan itu mencakup kediaman mantan ketua DPD La Nyalla Mattalitti.

"Pada hari Senin, ada tiga tempat di Surabaya. Ketiganya terdiri dari sebuah rumah tinggal, termasuk salah satunya yaitu milik teman kita La Nyalla. Sementara itu pada hari Selasa lalu, tim melakukan pencarian di satu area lainnya, yakni suatu perkantoran di wilayah Surabaya," jelas Tessa saat berbicara di gedung KPK dengan warna merah dan putih di Jakarta, Rabu (16/4/2025).

"Untuk hari ini akan dilakukan penggeledahan di tiga tempat. Ketiganya adalah rumah pribadi," lanjutnya.

Tessa menjelaskan bahwa berdasarkan semua pencarian yang dilakukan, petugas berhasil menemukan beberapa dokumen serta perangkat elektronik sebagai bukti.

"Belum jelas diketahui (penyidik) dimana tempat penyitaan barang bukti elektronik serta dokumen tersebut," katanya.

Sebaliknya, Tessa menyebutkan, KPK tidak peduli dengan klaim La Nyalla bahwa tidak ditemukan bukti fisik apa pun di rumahnya selama operasi pencarian.

Dia menyebutkan bahwa para penyelidik mempunyai bukti pendukung serta wewenang untuk melaksanakan pencarian di tempat tinggal La Nyalla, bahkan hingga ke rumahnya.

"Penyelidik dengan jelas mempunyai panduan serta otoritas untuk melaksanakan pemeriksaan, bahkan mungkin termasuk dalam kediaman saudara LN (La Nyalla), meskipun orang tersebut menyatakan bahwa tak ada barang yang ditemukan," katanya.

Sebelumnya, KPK mengatakan bahwa mereka melakukan penggeledahan di kediaman La Nyala terkait posisinya sebagai Wakil Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur dari tahun 2010 hingga 2019.

"Menyang penyelidikan kasus dana hibah, waktu itu La Nyalla Mattalitti menjabat sebagai Wakil Ketua KONI," ungkap Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika dihubungi, Rabu (16/4/2025).

Di luar rumah La Nyalla, kantor KONI Jawa Timur juga menjadi objek penggeledahan yang dilakukan KPK. Sedangkan menurut La Nyalla, dia tak memiliki pengetahuan tentang alasan di balik penggeledahan tersebut pada kediamannya oleh pihak KPK.

Dia menyatakan tidak mengenali mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi yang kini menjadi tersangka dalam skandal suap dana bantuan keuangan provinsi Jawa Timur.

"Saya pun tak memiliki informasi tentang hal tersebut, dan saya belum pernah bertemu dengan Pak Kusnadi. Bahkan, saya tidak mengenal orang-orang yang menerima bantuan dana darinya," ujar La Nyalla pada hari Senin melalui rilis persnya.

La Nyalla mengaku pula bahwa para penyelidik tak mendapati adanya bukti ataupun uang yang berkaitan dengan kasus itu ketika melakukan penggeledahan di kediamannya.

Artikel ini dipublikasikan di Kompas.com denganjudul "Di Samping Tempat Tinggal La Nyalla, KPK Menggeledahi 6 Titik Lainnya dalam Kasus Dana Hibah Jawa Timur". Cek selengkapnya disini: https://nasional.kompas.com/read/2025/04/16/19230641/selain-rumah-la-nyalla-kpk-geledah-6-lokasi-terkait-kasus-dana-hibah-jatim .

Editor : Investigasi Mabes
Tag: