KPK Kunjungi Rumah Ridwan Kamil, Aset Berikut Disitanya

KPK Kunjungi Rumah Ridwan Kamil, Aset Berikut Disitanya
KPK Kunjungi Rumah Ridwan Kamil, Aset Berikut Disitanya

investigasimabes.com , JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih sepeda motor Royal Enfield yang dimiliki oleh mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai bagian dari proses investigasi terkait kasus kenaikan tidak wajar pada anggaran iklan bank-bank daerah.

Sebelumnya, KPK menyerahkan kendali atas motor itu kepada Ridwan Kamil.

"Informasi terbaru dari pihak penyidik menyatakan bahwa sepeda motor milik RK yang telah ditahan sudah tidak berada lagi di kediaman RK. Penyidik telah memindahkan barang bukti tersebut ke suatu lokasi aman; namun, alamat pastinya belum dapat diberitahu pada publik saat ini," ungkap Tessa Mahardhika, Spokesperson untuk KPK, Minggu (20/6).

Pada tanggal 10 Maret 2025, sebelumnya KPK melakukan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil dalam rangka penyelidikan kasus yang diduga melibatkan suap terkait dengan proyek pembelian iklan di bank milik pemerintah daerah.

Pada kasus dituduhkan sebagai suap tersebut, penegak hukum KPK sudah mengidentifikasi dan mencantumkan lima individu sebagai pelaku utama yang berasal dari sektor perbankan.

Di samping itu, pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri yang bernama Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pemilik agensi BSC Advertising serta Wahana Semesta Bandung Ekspress yaitu Suhendrik (S), dan pemilik Cipta Karya Sukses Bersama dengan nama Sophan Jaya Kusuma (SJK) dinyatakan sebagai tersangka.

Kelima individu itu dinyatakan sebagai tersangka berdasarkan dakwaan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Kejahatan Korupsi yang kemudian diubah melalui UU No. 20 Tahun 2001 sejalan dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK menduga bahwa kerugian negara yang disebabkan oleh kasus suap itu mencapai kira-kira 222 miliar rupiah. (tan/antara/jpnn)

Apakah Kamu Telah Melihat Videonya Yang Baru Ini?

Editor : Investigasi Mabes
Tag: