Laporan Investigasi dari kontributor investigasimabes.com Garut, Sidqi Al Ghifari
investigasimabes.com, GARUT - Seorang wanita muda dari Garut terpaksa berkonsultasi dengan aparat penegak hukum karena dituduh melakukan tindakan penggelapan atas dana koperasi milik beberapa membernya.
Dia merupakan R (26), seorang penduduk dari Desa Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Sekarang R telah dijadikan tersangka karena perbuatannya tersebut.
Kasatreskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin menyebut bahwa tersangka sudah menipu beberapa warganya melalui janji palsu tentang lelang arisan.
"Keuntungan yang ditawarkan kepada korban mulai dari 20 persen hingga 50 persen jika nantinya korban mendapatkan arisan," ujarnya kepada awak media, Jumat (25/4/2025).
Ia menuturkan, pada awalnya arisan itu berjalan dengan lancar, sejumlah korban mendapatkan keuntungan yang dijanjikan oleh tersangka.
Bahkan nominal arisan yang berhasil dihimpun oleh tersangka menembus angka Rp 399,5 juta.
Selang beberapa waktu keuntungan yang ditawarkan oleh tersangka kepada korban korban tidak lagi menerima keuntungan yang dijanjikan.
"Akhirnya korban melapor ke kami, ada beberapa korban yang sudah melapor," ungkapnya.
AKP Joko mengatakan bahwa mereka juga sudah menahan beberapa benda sebagai bukti guna memperkuat investigasi yang sedang berlangsung.
Antara lain, printout rekening bank sang terduga dan korbannya, catatan obrolan antara terduga dengan korbannya, sebuah iPhone, serta puluhan lembar dokumen mengenai transaksi tersebut.
"Terlapor saat ini telah kami amankan di Mapolres Garut, sementara itu kerugian total masih dalam proses pemeriksaan," jelasnya.
Kasus ini kini ditangani oleh Unit II Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Garut.
Penahanan terhadap pelaku ucap Joko, merupakan bagian dari upaya penyelidikan atas dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang penipuan serta/atau Pasal 372 KUHP terkait tindak pidana penggelapan.
"Ancaman hukumannya 4 tahun penjara dengan adanya kasus ini, kami ingatkan jangan mudah tergiur dengan imbal hasil tinggi yang tidak masuk akal," tandasnya.(*)
Editor : Investigasi Mabes