InvestigasiMabes.com |Gowa - Atas arahan Presiden Republik Indonesia H.Probowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memerintahkan seluruh Pemerintah Tingkat Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota untuk membentuk Koperasi Merah Putih hingga ke pelosok Kelurahan dan Desa.
Yang ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Gowa, selaku Bupati DR.Hj.Sitti Husniah Talenrang,SE.,MM dan Wakil Bupati H.Ir.Darmawangsyah Muin,ST.,M.Si melalui Kadis, Camat sampai Kades.
Olehnya itu Pemerintah Desa Kalemandalle sigap merespon hal ini terkait instruksi tersebut.
Kegiatan Sosialisasi sekaligus Pembentukan Koperasi Merah Putih yang turut dihadiri oleh plt Kepala Desa Kalemandalle, Ketua BPD, Babinsa, Kepala Dusun, Perangkat Desa, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Ketua BPD Desa Kalemandalle Supriadi Kadir ST menyampaikan bahwa kegiatan ini bersifat sosialisasi dan sekaligus pembentukan koperasi merah putih, ia berharap nantinya benar-benar bisa berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang ada.
Lebih lanjut dikatakan pula dengan adanya Koperasi di Desa Kalemandalle sehingga warga kami bisa sangat terbantu demi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan semoga ke depannya bisa berkembang."harapnya
Sementara itu, Kepala Desa Kalemandalle menjelaskan bahwa ini salah satu kegiatan yang sangat besar dan penting.
Namun dari itu sebelum pembentukan harus ada Sosialisasi. Koperasi tentu perlu kita ketahui bersama jika yang namanya koperasi itu telah hadir sejak tahun 80 an."terangnya.
Jadi untuk koperasi merah putih ini tidak ada nama khusus namun kita perlu memberi nama Koperasi Merah Putih Desa Kalemandalle dan ini bisa melibatkan seluruh masyarakat dan bagaimana koperasi ini bisa maju dan perlu memaksimalkan."tegasnya
Kades pun mengatakan bahwa Sosialisasi Koperasi Merah Putih kemarin telah dilaksanakan di Aula Kantor Camat, bahwa aparat desa tidak boleh masuk mengambil keputusan dia harus masuk di keanggotaan semua, mulai dari Kepala Dusun dan Tokoh Masyarakat untuk masuk di keanggotaan dalam koperasi ini. Namun demikian Keanggotaan Koperasi ini minimal 50 Orang.
Semakin banyak anggotanya semakin tinggi juga kita bisa dapatkan anggaran, untuk kedepannya karena koperasi ini dinaungi beberapa bidang seperti : Bidang Simpan Pinjam, Bidang Jual Beli Gabah, Bidang Penyimpanan Hasil Pertanian, dll.
Jika terbentuk koperasi ini jangan kita hanya dijadikan ladang tapi koperasi kedepannya akan kita mengelolah dengan baik dan tepat sasaran karena anggarannya sangat besar yakni 3 Milliar hingga 5 Milliar."Ucap Kades Kalemandalle.
Lp. Gassing Tombong.
Editor : Redaktur