InvestigasiMabes.com l Kab.Boalemo – Polres Boalemo terus menunjukkan ketegasannya dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Boalemo. Pada Kamis, (5/6/2025), penertiban kembali dilakukan di Kecamatan Dulupi sebagai bagian dari operasi berkelanjutan menindak tambang ilegal.
Kegiatan ini merupakan respon cepat atas laporan masyarakat yang resah terhadap dampak kerusakan lingkungan akibat PETI. Saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan alat berat seperti ekskavator, namun ditemukan sejumlah talang yang digunakan untuk menyaring material emas. Untuk mencegah penggunaannya kembali, petugas langsung menghancurkan dan membakar semua talang yang ditemukan di sejumlah titik.
Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, menjelaskan bahwa penertiban ini bukan aksi satu hari, melainkan bagian dari operasi terpadu yang telah berlangsung dua hari berturut-turut.
“Kemarin, 4 Juni, kami melakukan penertiban tambang emas ilegal di Saripi, Paguyaman. Hari ini, kami lanjutkan di Sambati, Kecamatan Dulupi,” ujar AKBP Sigit.
Ia menegaskan bahwa penertiban PETI di Boalemo akan terus berlanjut. Meskipun akan ada jeda sejenak untuk perayaan Idul Adha, Polres Boalemo berkomitmen untuk kembali turun ke lokasi tambang minggu depan.
TIM.
Editor : Investigasi Mabes