InvestigasiMabes.com – Musi Banyuasin, Sumsel – Dugaan aktivitas distribusi minyak hasil penyulingan ilegal kembali mencuat di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. Sebuah mobil tangki Fuso yang melintas di wilayah hukum Polsek Keluang, Kecamatan Keluang, menjadi sorotan setelah dihentikan oleh awak media pada (3/7/2025) malam untuk dikonfirmasi terkait muatan yang dibawa.
Saat dilakukan penghentian oleh awak media, terlihat dua orang warga Kecamatan Sungai Lilin, tepatnya dari Talang Siku, sedang mengawal mobil tangki tersebut menggunakan sepeda motor. Salah satu pengawal diketahui bernama Hendra, yang secara terang-terangan mengaku bahwa tangki tersebut bermuatan minyak hasil penyulingan dari kawasan Cawang — lokasi yang kerap disebut sebagai pusat aktivitas refinery ilegal di wilayah tersebut.
Ketika ditanya soal koordinasi pengangkutan, sopir truk menyebut nama seorang bernama Tarmizi, yang diklaim berasal dari kalangan media. Namun, saat awak media mencoba menghubungi Tarmizi untuk meminta klarifikasi, yang bersangkutan tidak menunjukkan itikad baik dan hingga berita ini ditayangkan, belum memberikan tanggapan apapun.
Lebih lanjut, berdasarkan informasi dari warga pengawal, minyak hasil penyulingan itu rencananya akan dibawa ke wilayah Teluk, Provinsi Lampung.
Kegiatan ini menambah daftar panjang dugaan maraknya pengangkutan minyak hasil penyulingan ilegal di Musi Banyuasin yang seolah luput dari penindakan hukum. Keterlibatan warga sipil sebagai pengawal serta indikasi adanya oknum yang disebut berasal dari media dalam proses distribusi patut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Kegiatan pengangkutan minyak ilegal secara terbuka di jalan umum, dikawal warga, dan disinyalir dilindungi oknum tertentu, mencerminkan lemahnya pengawasan dan dugaan pembiaran oleh pihak berwenang. Apakah wilayah hukum Polsek Keluang tidak mengetahui adanya mobilisasi minyak dari penyulingan ilegal? Dan siapakah sosok bernama Tarmizi yang disebut-sebut sebagai koordinator?
Penting bagi kepolisian setempat, khususnya Polsek Keluang dan Polres Musi Banyuasin, untuk segera bertindak mengusut tuntas peristiwa ini. Sebab jika dibiarkan, bukan hanya mencoreng penegakan hukum, tetapi juga memperparah kerusakan lingkungan dan merugikan negara dari sisi ekonomi.
Tim InvestigasiMabes.com akan terus menelusuri kasus ini dan mengawal proses hukumnya.
Editor : RedakturSumber : Team