Remaja 14 Tahun Jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Musala, Pelaku Ditahan Polres Muba

Remaja 14 Tahun Jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Musala, Pelaku Ditahan Polres Muba
Remaja 14 Tahun Jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Musala, Pelaku Ditahan Polres Muba

InvestigasiMabes.com | Keluang, Musi Banyuasin -Unit Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Banyuasin (Muba) menetapkan seorang pria berinisial IA (62), warga Kecamatan Keluang, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Korban berinisial RN (14), yang juga merupakan warga Keluang, dilaporkan mengalami tindak asusila tersebut pada Selasa, 10 Juni 2025 sekitar pukul 13.30 WIB, di sebuah musala di wilayah setempat.

Menurut keterangan pihak kepolisian, dugaan pelecehan terungkap setelah orang tua korban mencurigai pelaku yang beberapa kali memberikan uang kepada korban. Setelah didesak, korban akhirnya menceritakan perbuatan tidak senonoh yang dialaminya.

Menindaklanjuti laporan dari pihak keluarga, penyidik Polres Muba bergerak cepat. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan barang bukti, IA resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan pada Selasa, 8 Juli 2025.

“Kasus ini sudah berjalan dan saat ini tersangka beserta barang bukti telah kami amankan,” ujar Kasat Reskrim Polres Muba, AKP M. Afhi Abrianto, S.Tr.K, S.I.K, M.H, mewakili Kapolres Muba, AKBP God Parlasro Sinaga, S.H, S.I.K, M.H.

Barang bukti yang turut diamankan dalam perkara ini antara lain satu helai baju lengan pendek biru bergaris putih, satu celana panjang biru, satu celana dalam warna cokelat, dan satu lembar akta kelahiran korban.

Tersangka IA akan dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) junto Pasal 76D dan Pasal 82 Ayat (1) junto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

AKP M. Afhi Abrianto juga mengimbau masyarakat agar lebih aktif dalam menjaga lingkungan sekitar dan tidak segan melapor jika menemukan indikasi kekerasan terhadap anak.

“Kasus ini menjadi peringatan bagi para orang tua agar lebih waspada terhadap lingkungan pergaulan anak. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan tindakan serupa,” tegasnya.

Editor : Redaktur
Sumber : Team