Kasus Dugaan Penggelapan Dana PT SSB, Hj. Suraedah: "Saya Hanya Ingin Titik Terang dan Keadilan

Kasus Dugaan Penggelapan Dana PT SSB, Hj. Suraedah: "Saya Hanya Ingin Titik Terang dan Keadilan
Kasus Dugaan Penggelapan Dana PT SSB, Hj. Suraedah: "Saya Hanya Ingin Titik Terang dan Keadilan

InvestigasiMabes.com | Gowa — Seorang ibu rumah tangga sekaligus Komisaris PT. SSB, Hj. Suraedah Rahman (50), warga Jalan Pelita Raya, Taeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, melaporkan mantan Direktur Utama PT. SSB, M. Faisal, ST, ke Polda Sulsel atas dugaan tindak pidana penggelapan dana perusahaan.

Laporan tersebut telah teregister dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/567/VI/2023/SPKT/Polda Sulsel, tertanggal 26 Juni 2023.

Dalam keterangannya kepada media, Hj. Suraedah menyebut dana yang diduga digelapkan oleh terlapor berkaitan dengan setoran uang muka (DP) rumah dan angsuran bulanan dari para user perumahan yang dikelola oleh perusahaan. Aksi ini diduga terjadi saat M. Faisal masih menjabat sebagai Direktur Utama PT. SSB.

"Total dana yang saya laporkan mencapai lebih dari Rp1 miliar, tepatnya sebesar Rp1.082.195.000, yang terjadi selama kurun waktu tahun 2021 hingga 2022," ungkap Suraedah. Ia juga menuding adanya penyalahgunaan dana pembangunan dan perbaikan kantor perusahaan dengan nilai mencapai Rp1,75 miliar.

"Saya hanya ingin mencari keadilan. Uang itu milik para user yang percaya kepada kami sebagai pengelola, tapi justru disalahgunakan," ujar Suraedah saat ditemui di salah satu warkop di Gowa.

Ia mengaku kecewa atas lambannya proses hukum yang berjalan. Selama lebih dari satu tahun sejak laporan dibuat, belum ada kepastian hukum yang diberikan kepada dirinya maupun para korban lainnya.

"Saya melaporkan ke Polda Sulsel karena terlapor tidak menunjukkan itikad baik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara saya yang justru ditekan oleh para user untuk mengembalikan dana tersebut," ucapnya dengan nada kecewa.

Lebih lanjut, Hj. Suraedah berharap pihak kepolisian memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Ia juga meminta perlindungan hukum, tidak hanya bagi dirinya, tetapi juga untuk anak-anaknya yang turut terdampak secara psikologis dan finansial.

> "Saya mohon aparat penegak hukum bisa membantu saya agar mendapat keadilan dan keselamatan. Saya sudah berusaha menempuh jalur hukum. Sekarang saya hanya bisa berharap," tuturnya dengan mata berkaca-kaca.

Reporter: Hardianto Silondae

Editor : Redaktur
Sumber : Team