InvestigasiMabes.com |Ternate, 16 Juli 2025 – Seorang pria berinisial G.S alias Iwan (45) diamankan oleh pihak kepolisian di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, pada Selasa (15/7/25), karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Ternate, IPTU Suherman, S.Sos., M.H., setelah tim opsnal menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di wilayah tersebut.
“Dari hasil penggeledahan, tim berhasil mengamankan 27 saset plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 13 gram,” ujar AKP Umar Kombong dalam keterangannya.
Selain barang bukti narkotika, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp600.000 yang diduga berasal dari hasil transaksi barang haram tersebut.
Menurut keterangan Kasi Humas, penangkapan bermula saat anggota Satresnarkoba melihat tersangka sedang duduk di depan rumahnya, tepatnya di tempat jualan nasi kuning, bersama istrinya. Melihat gerak-gerik mencurigakan, petugas kemudian melakukan penindakan dan penggeledahan di lokasi.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Ternate untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Investigasi Mabes.com(Timm)
Editor : RedakturSumber : Team