InvestigasiMabes.com | Boalemo, jumat 17 -07-2025 -Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan serupa yang telah dilaksanakan sehari sebelumnya di beberapa lokasi berbeda.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Boalemo, AKP Ondang Zakaria, menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi terkait adanya sekitar 17 titik aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut. Namun, hingga hari ini, tim baru berhasil melakukan pembersihan dan penertiban di 11 titik.
“Hari ini kami melaksanakan penertiban tambang ilegal di Kecamatan Paguyaman. Dari informasi yang kami terima, terdapat sekitar 17 titik aktivitas, dan kami sudah melakukan pembersihan di 11 titik,” ujar AKP Ondang.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi tambang, di antaranya selang, pipa, dan mesin yang diduga digunakan dalam aktivitas pertambangan tanpa izin.
Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Boalemo untuk proses hukum lebih lanjut.
“Barang-barang tersebut sudah kami amankan di Polres Boalemo, dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Untuk mendukung kelancaran penertiban, Polres Boalemo menurunkan kekuatan penuh personelnya. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Terakhir Dirinya mengimbau seluruh pihak untuk tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin. Pihaknya juga menyatakan akan terus melakukan patroli dan penertiban secara berkala demi menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Boalemo.(investigasi.mabes.) irvan.
Editor : RedakturSumber : Team