InvestigasiMabes.com | Padang Pariaman — Investigasimabes.com. Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman meluncurkan program seragam gratis bagi siswa baru tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) mulai tahun ajaran 2025. Kebijakan ini disambut gembira oleh para orang tua dan wali murid, yang merasa terbantu dalam meringankan beban biaya pendidikan.
Program ini merupakan salah satu inisiatif unggulan Bupati Dr. Jhon Kenedi Azis, S.H., M.H., dan Wakil Bupati Rahmat, untuk membantu masyarakat Padang Pariaman. Meskipun demikian, pada tahun ini, belum semua jenis seragam sekolah dapat disediakan karena keterbatasan anggaran. Untuk saat ini, setiap siswa akan menerima satu stel seragam, yaitu putih-merah untuk SD dan putih-hijau untuk SMP.
Namun, program seragam gratis ini hanya diperuntukkan bagi siswa yang sekolahnya berada di bawah naungan Dinas Pendidikan. Siswa yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama, seperti Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), tidak termasuk dalam program ini, meskipun mereka juga merupakan anak-anak Padang Pariaman.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Desi Spendri, saat dihubungi pada Jumat (18/07/2025), menjelaskan, "Karena memang di rencana awal tidak ada, Pak, karena tidak dalam kewenangan kami, di samping itu juga ada keterbatasan anggaran."
Keputusan ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai alasan tidak disertakannya siswa madrasah dalam program ini, padahal orang tua mereka juga merupakan warga Padang Pariaman.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Padang Pariaman, Tuanku H. Syafrizal, S.Ag., M.M., menyatakan pada Sabtu (19/07/2025), "Untuk pakaian gratis MI/MTs, kami belum ada informasi dari Pemerintah Daerah. Insya Allah, akan kami koordinasikan dengan Bupati bagaimana sebaiknya."
Jika alasan tidak masuknya sekolah di bawah naungan Kementerian Agama dalam program seragam gratis ini adalah karena keterbatasan anggaran atau kewenangan, hal ini terkesan aneh dan berpotensi menimbulkan diskriminasi. Seharusnya, pemerintah tidak membedakan semua siswa dalam hal bantuan pendidikan, mengingat mereka semua adalah warga Padang Pariaman. (nd/red)
Editor : Redaktur