Laut Jungku dan Tanjung Ular Kembali Disusupi Aktivitas Tambang Ilegal

Laut Jungku dan Tanjung Ular Kembali Disusupi Aktivitas Tambang Ilegal
Laut Jungku dan Tanjung Ular Kembali Disusupi Aktivitas Tambang Ilegal

InvestigasiMabes.comBangka Barat -Aktivitas penambangan ilegal kembali mencuat di perairan Jungku dan Tanjung Ular, Desa Air Putih, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat. Berdasarkan pantauan tim investigasi, sekitar 80 unit ponton jenis TI selam dan tower gerbok diduga beroperasi secara ilegal di wilayah yang masuk dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk.

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat, mengingat kawasan lain seperti Teluk Inggris, Tembelok, dan Keranggan sebelumnya telah ditertibkan dari aktivitas penambangan tanpa izin. Namun berbeda halnya dengan Jungku dan Tanjung Ular, yang justru terkesan dibiarkan tanpa tindakan tegas.

“Di Teluk Inggris dan Tembelok, aparat penegak hukum begitu tegas. Tapi kenapa di sini (Jungku dan Tanjung Ular) seakan dibiarkan? Padahal ini wilayah IUP PT Timah,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya disamarkan.

Keluhan juga datang dari nelayan setempat. Salah satu nelayan berinisial B mengungkapkan kerugian yang dialami akibat aktivitas ponton ilegal di malam hari.

“Semalam jaring kami rusak karena ponton yang tidak pakai lampu tanda. Habis satu pich jaring kami. Mau mengadu ke mana kami?” keluhnya.

Nelayan tersebut berharap Kapolres Bangka Barat dapat bersikap adil dan menertibkan ponton-ponton ilegal di kawasan Jungku, sebagaimana yang telah dilakukan di wilayah lain.

“Kami hanya ingin laut kami aman dan tertib. Jangan sampai penegakan hukum terkesan tebang pilih,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari PT Timah Tbk maupun aparat penegak hukum terkait aktivitas yang kembali marak ini.

Reporter: Tim Investigasi

Editor: Redaksi InvestigasiMabes.com

Editor : Redaktur
Sumber : Team