InvestigasiMabes.com | Banyuwangi – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Banyuwangi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Banyuwangi, Senin (21/7/2025), guna menyuarakan keresahan publik atas maraknya peredaran minuman keras (miras) ilegal yang dinilai semakin merusak generasi muda dan mengancam stabilitas sosial masyarakat.
Rombongan GMBI diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, SH., MH., dan Ketua Komisi dari Fraksi Partai Gerindra, Suwito, dalam sebuah audiensi tertutup di ruang rapat DPRD.
Ketua GMBI Distrik Banyuwangi, Subandi yang akrap di panggil Bandik Kuncir, secara tegas mengungkapkan kekecewaannya terhadap lemahnya pengawasan dan penindakan aparat terhadap peredaran miras ilegal yang disebut menyasar hingga kalangan remaja dan pelajar.
“Kami bawa data dan bukti bahwa miras ilegal dijual bebas di sejumlah titik. Ini pembiaran yang tidak bisa ditolerir. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus disadarkan dan didorong untuk bertindak tegas,” kata Bandik.
Bandik juga menyebut bahwa keberadaan miras ilegal bukan hanya merusak moral masyarakat, namun telah memicu berbagai tindak kriminalitas, termasuk tawuran remaja dan kekerasan domestik yang mulai meningkat di beberapa wilayah pinggiran.
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, menyatakan apresiasi terhadap GMBI atas inisiatif dan keberaniannya membawa isu ini ke hadapan wakil rakyat. Ia berjanji akan membawa persoalan ini ke tingkat pembahasan serius lintas instansi.
“Kami tak akan tinggal diam. DPRD siap memanggil instansi terkait dan mendesak tindakan lapangan, termasuk razia dan penindakan terhadap distributor serta oknum yang bermain di balik peredaran miras ilegal ini,” ucap Michael.
Senada, Ketua Komisi dari Fraksi Partai Gerindra, Suwito, menegaskan bahwa pihaknya siap turun bersama Satpol PP, kepolisian, dan tokoh masyarakat guna menekan laju peredaran miras yang semakin tak terkendali.
GMBI juga mengultimatum bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan konkret dari pihak berwenang, mereka akan menggalang aksi massa besar-besaran sebagai bentuk tekanan publik.
“Kami tidak datang untuk basa-basi. Jika perlu, kami akan turun ke lapangan bersama rakyat untuk menghentikan ini. Banyuwangi bukan tempat bagi kejahatan yang dilegalkan secara diam-diam,” tegas Bandik menutup pertemuan.
Langkah GMBI ini menjadi pengingat keras bahwa kejahatan yang dibiarkan adalah kejahatan yang disetujui. Kini bola panas ada di tangan DPRD dan pemerintah
daerah: diam atau bertindak?
Editor : RedakturSumber : Team