InvestigasiMabes.com | Ternate, 22 Juli 2025 — Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Selatan kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) jenis baijiu asal Tiongkok di Pelabuhan Fery Bastiong, Kecamatan Ternate Selatan, Senin (21/07/25) sekitar pukul 18.20 WIT.
Dalam razia rutin yang digelar di atas kapal KMP Porting yang berlayar dari Bitung menuju Ternate, petugas menemukan 7 dos berisi miras baijiu tanpa pemilik. Setelah diperiksa, total barang bukti yang diamankan mencapai 42 cergen kecil, masing-masing berukuran sekitar 2 liter, dengan kadar alkohol mencapai 48 persen.
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong mengungkapkan bahwa saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengidentifikasi pemilik barang terlarang tersebut.
“Barang bukti sudah diamankan. Saat ini kami masih mendalami siapa pemilik atau pihak yang bertanggung jawab atas pengiriman miras tersebut,” ujar AKP Umar Kombong.
Razia ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Ternate.
Polsek Ternate Selatan menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan razia rutin di sejumlah titik rawan masuknya barang ilegal, khususnya di pelabuhan yang menjadi jalur utama distribusi antarwilayah.
InvestigasiMabes.com(Timm)
Sumber : Team