Kapolres Ternate Apresiasi Keberhasilan Polsek Pulau dan polsek KP3 Ahmad Yani Ungkap Peredaran Miras

Kapolres Ternate Apresiasi Keberhasilan Polsek Pulau dan polsek KP3 Ahmad Yani Ungkap Peredaran Miras
Kapolres Ternate Apresiasi Keberhasilan Polsek Pulau dan polsek KP3 Ahmad Yani Ungkap Peredaran Miras

InvestigasiMabes.com lTernate – Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, memberikan apresiasi kepada Polsek Ternate Pulau dan Polsek KP3 Ahmad Yani atas keberhasilan mereka mengungkap peredaran minuman keras (miras) jenis cap tikus. Apresiasi ini diberikan menyusul pengungkapan dua kasus dalam waktu berdekatan.

Pada Selasa (29/7/2025), Polsek Ternate Pulau mengamankan 53 kantong miras cap tikus dari seorang warga berinisial O (31) di Kelurahan Kulaba, Kecamatan Ternate Barat. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas jual beli miras di daerah tersebut. Tim Opsnal Polsek Ternate Pulau langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan barang bukti beserta pemiliknya. "Sebanyak 53 kantong miras jenis cap tikus kini telah diamankan di Mako Polsek Ternate Pulau pada pukul 01.30 WIT,” jelas Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, Rabu (30/7/2025).

Sehari sebelumnya, Senin (28/7/2025), Polsek KP3 Ahmad Yani Ternate berhasil menggagalkan penyelundupan 28 botol miras cap tikus yang disembunyikan di dalam dus Pop Mie di dek 1 KM. Permata Obi, kapal yang baru tiba dari Jailolo dan bersandar di Pelabuhan Ahmad Yani pukul 16.11 WIT. Miras tersebut diamankan tanpa diketahui pemiliknya.

Kapolres Ternate memuji kinerja cepat dan tanggap kedua polsek tersebut. “Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Ternate. Keberhasilan ini juga tidak lepas dari peran serta masyarakat,” ungkap AKBP Anita Ratna Yulianto. Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.

InvestigasiMabes.com(Timm)

Editor : Redaktur
Sumber : Team