InvestigasiMabes.com | Jepara - Sebuah isu sensitif mengguncang masyarakat Kabupaten Jepara. Rencana pembangunan peternakan babi berskala besar seluas puluhan hektare dikabarkan akan dibangun di wilayah Desa Balong, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Kabar ini memicu polemik luas dan kecemasan sosial, terutama di daerah yang mayoritas penduduknya beragama Islam.( 01/08/2025 ).
Telah beredar surat undangan resmi dari MUI Kabupaten Jepara kepada pengurus harian, terkait kegiatan kajian lapangan calon lokasi peternakan babi, pada 19 Juli 2025. Lokasi tersebut dikaitkan dengan lahan potensial di pesisir utara Jepara yang berdekatan dengan rencana proyek pelabuhan.
Kabar bahwa kandang babi itu akan mencakup hingga 70 hektare dan disebut-sebut akan menjadi yang terbesar di Asia Tenggara membuat publik terkejut. Berbagai narasi liar mulai menyebar di media sosial, termasuk dugaan proyek ini “berkedok undang-undang dan menghalalkan segala cara.”
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jepara, yang mengeluarkan undangan resmi untuk membahas rencana ini bersama MUI Provinsi Jateng.
Investor asal Solo, disebut sebagai pihak yang tertarik membangun peternakan babi untuk tujuan ekspor.
Nur Said, advokat asal Jepara, yang menyatakan kritik tajam terhadap proyek ini dan mendesak keterbukaan pemerintah.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Jepara, yang mengaku belum pernah dihubungi atau menerima pengajuan izin resmi dari investor.
Masyarakat Jepara, yang mayoritas Muslim dan menolak secara kultural terhadap ternak babi dalam skala besar.
Isu ini mencuat sejak pertengahan Juli 2025, dengan puncaknya setelah beredarnya surat MUI tertanggal 18 Juli 2025 dan rencana pertemuan lapangan pada 19 Juli 2025. Dalam hitungan hari, isu ini menjadi viral di platform media Online dan media sosial lokal."Ujarnya.
Tambahnya, Lokasi yang menjadi sorotan adalah di antaranya Desa Balong, Kecamatan Kembang, Jepara, Jugo, Kecamatan Donorojo, Blingoh Kecamatan Donorojo, wilayah yang tengah dikembangkan menjadi kawasan industri dan pelabuhan. Namun, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi atau pematokan lahan oleh investor.
Menurut informasi awal, rencana pembangunan peternakan babi ini ditujukan untuk memenuhi pasar ekspor luar negeri, terutama karena Indonesia dinilai memiliki peluang besar sebagai pusat peternakan babi modern. Investor dikabarkan mengincar Jepara karena dekat pelabuhan dan punya lahan luas.
Namun, rencana ini tidak memperhatikan sensitivitas sosial-keagamaan masyarakat lokal. Warga menganggap proyek ini dapat menyinggung keyakinan mereka, karena babi dianggap najis dalam Islam.
"Nur Said, advokat muda ini, menuding proyek ini dijalankan secara politis demi kepentingan kelompok tertentu, bukan untuk kesejahteraan masyarakat." Tutupnya. (Masdur).
Editor : RedakturSumber : Team