InvestigasiMabes.com | Takalar -Pemerintah Desa Sawakungbeba kecamatan Galesong Utara kabupaten Takalar, resmi membentuk Tim Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) untuk Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang digelar di Balai Desa Sawakungbeba rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa, Inal Firman Arysad, S.E, dan dihadiri berbagai unsur penting sebagai bentuk komitmen bersama dalam merancang pembangunan desa yang partisipatif dan terarah pada hari jumat 1 Agustus 2025.
Hadir dalam kegiatan ini Bhabinkamtibmas , Babinsa, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta sejumlah tokoh masyarakat. Kehadiran lintas sektor ini dan mahasiswa, mencerminkan sinergi yang kuat dalam menyusun kebijakan pembangunan yang transparan dan berpihak kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Kades Sawakungbeba "Inal Firman Arsyad SE "menegaskan pentingnya pembentukan tim ini sebagai fondasi awal menuju perencanaan yang efektif.
“Melalui tim ini, kita akan merumuskan prioritas pembangunan berdasarkan aspirasi masyarakat dan potensi desa. Partisipasi semua elemen sangat kami butuhkan agar program kerja yang dihasilkan benar-benar bermanfaat dan tepat sasaran,” ujarnya.
Suasana kegiatan berlangsung penuh semangat, disertai diskusi konstruktif dari para peserta. Tim RKPDES yang telah terbentuk akan segera menjalankan tugasnya, mulai dari menampung usulan masyarakat, menyusun rencana kerja tahunan, hingga merumuskan kebijakan strategis untuk meningkatkan kesejahteraan warga.
Dengan terbentuknya Tim RKPDES ini, Pemerintah Desa Sawakungbeba mampu menghadirkan program-program pembangunan yang menyentuh kebutuhan riil masyarakat, serta mendorong terciptanya desa yang maju, mandiri, dan berdaya saing.
Lp. Gassing Tombong.
Editor : RedakturSumber : Team