Polsek Gane Barat Amankan 120 Kantong Miras Cap Tikus Tujuan Tambang Halteng

Polsek Gane Barat Amankan 120 Kantong Miras Cap Tikus Tujuan Tambang Halteng
Polsek Gane Barat Amankan 120 Kantong Miras Cap Tikus Tujuan Tambang Halteng

InvestigasiMabes.com l Saketa, Halmahera Selatan – 5 Agustus 2025 — Jajaran Polsek Gane Barat, Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara, berhasil mengamankan minuman keras (miras) jenis cap tikus yang diduga akan diedarkan ke wilayah tambang di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), pada Selasa (5/8).

Miras tersebut ditemukan sebagai barang bawaan penumpang di atas kapal Fery KMP. Lompa yang berlayar dari Pelabuhan Babang, Halmahera Selatan, dan bersandar di Pelabuhan Saketa, Kecamatan Gane Barat.

Kapolsek Gane Barat, IPDA Ruslan Anwar, membenarkan penemuan tersebut dan menyebut bahwa pengamanan dilakukan oleh tiga personel, yakni Aipda Munawir Adam, Briptu Muhammad Yusup, dan Bripda Firman Syamsudin, dalam kegiatan rutin pemeriksaan barang bawaan penumpang.

“Giat pemeriksaan ini menyasar areal kapal Fery KMP. Lompa, terutama pada barang bawaan penumpang. Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan 120 kantong atau botol miras cap tikus yang dikemas dalam dua koper,” ungkap IPDA Ruslan.

Barang haram tersebut rencananya akan dimuat ke dalam mobil penumpang untuk kemudian dikirim ke wilayah tambang di Weda, Kabupaten Halmahera Tengah. Namun sayangnya, pemilik barang berhasil melarikan diri sebelum diamankan oleh petugas.

“Barang bukti langsung kami amankan di Mako Polsek Gane Barat, sementara pemiliknya saat ini dalam pengejaran,” lanjut Ruslan.

Kapolsek juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap barang-barang bawaan penumpang kapal, terutama yang berasal dari wilayah yang rawan peredaran miras ilegal.

“Kami akan terus berkomitmen menekan peredaran miras, apalagi yang ditujukan ke wilayah tambang yang rawan konflik akibat pengaruh alkohol,” tegasnya.

Pengungkapan ini menambah daftar upaya pemberantasan miras ilegal oleh aparat kepolisian di wilayah Halmahera Selatan, sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku penyelundupan miras untuk tidak bermain-main dengan hukum.

InvestigasiMabes.com(Tim)

Editor : Redaktur
Sumber : Team