Warga Samboja Hentikan Truk Angkut Pipa Scrap Milik Pemenang Lelang PT PHM

Warga Samboja Hentikan Truk Angkut Pipa Scrap Milik Pemenang Lelang PT PHM
Warga Samboja Hentikan Truk Angkut Pipa Scrap Milik Pemenang Lelang PT PHM

InvestigasiMabes.com | Kutai Kartanegara, 5 Agustus 2025 -Sejumlah warga di wilayah Samboja menghentikan sebuah kendaraan tronton yang mengangkut pipa scrap hasil lelang dari PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM), pada Selasa (5/8). Aksi tersebut dipicu oleh keinginan warga untuk mempertanyakan keberadaan dan penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari pihak pemenang lelang kepada masyarakat sekitar.

Warga yang menghadang truk menyampaikan bahwa mereka tidak melakukan tindakan anarkis maupun permintaan uang kepada sopir. Mereka hanya ingin meminta klarifikasi terkait apakah ada dana CSR dari kegiatan tersebut yang disalurkan sebagaimana yang selama ini menjadi kebiasaan setiap kali ada proses lelang scrap atau besi tua di wilayah PHM.

Mengetahui adanya penghentian kendaraan tersebut, pihak pemilik barang menyampaikan keberatan dan melapor ke Polsek Kuala Samboja. Aparat kepolisian pun segera mendatangi lokasi kejadian. Namun, setibanya di lokasi, polisi tidak menemukan adanya kegiatan penghentian kendaraan.

Polisi kemudian melakukan penyisiran hingga menemukan sekelompok warga yang diduga terlibat di kawasan Pantai Duta Pemedas. Sejumlah warga kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan. Informasi yang dihimpun menyebutkan, beberapa orang saat ini ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan pihak perusahaan terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana diatur dalam Pasal 335 KUHP.

Sementara itu, warga menyayangkan adanya penetapan tersangka tersebut, mengingat tindakan mereka semata-mata bertujuan untuk menanyakan transparansi CSR yang selama ini, menurut mereka, menjadi praktik umum ketika ada pelelangan scrap atau besi tua di lingkungan PHM.

Menurut keterangan warga, dalam lelang-lelang sebelumnya—baik yang dimenangkan oleh pengusaha lokal maupun luar daerah—CSR tetap disalurkan kepada masyarakat. Oleh karena itu, mereka berharap aparat kepolisian mempertimbangkan aspek keadilan sosial dan menyikapi kejadian ini secara bijak.

“Tidak ada kerusuhan, tidak ada pemerasan. Kami hanya bertanya, kenapa sekarang tidak ada CSR? Padahal ini sudah jadi praktik sejak lama,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT PHM maupun pemenang lelang terkait dugaan tidak disalurkannya dana CSR kepada masyarakat.

Editor : Redaktur
Sumber : Team