InvestigasiMabes.com l Boalemo, 17/8/2025 – Seluruh jajaran petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Boalemo mengikuti upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Sabtu (17/8/2025).
Upacara berlangsung khidmat dengan Kepala Lapas Boalemo, Agus Risdianto, A.Md.IP, S.H., M.H., bertindak sebagai inspektur upacara. Dalam amanatnya, ia menekankan bahwa peringatan HUT RI harus dimaknai lebih dari sekadar seremoni, melainkan sebagai momentum untuk memperkuat rasa cinta tanah air sekaligus sarana introspeksi diri.
“Bagi warga binaan, ini adalah kesempatan untuk menunjukkan komitmen memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik. Semangat nasionalisme tidak boleh luntur meskipun sedang menjalani masa pembinaan,” ujar Agus.
Yang menjadi perhatian khusus dalam upacara tahun ini adalah pengibaran bendera merah putih oleh warga binaan. Tim pengibar dipilih secara selektif dan telah menjalani pelatihan intensif selama sebulan penuh di bawah bimbingan petugas lapas.
“Pengibaran bendera oleh warga binaan adalah bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab yang kami berikan. Mereka berlatih dengan disiplin, menunjukkan bahwa nasionalisme tetap hidup di dada mereka,” jelas Kalapas.
Usai upacara, Lapas Boalemo menyerahkan remisi umum (RU) kemerdekaan kepada 112 warga binaan. Dari jumlah tersebut, tiga orang langsung dinyatakan bebas setelah sisa masa pidananya habis dikurangi remisi.
Kalapas menegaskan, pemberian remisi merupakan hak bagi WBP yang memenuhi syarat, terutama terkait kedisiplinan dan perilaku baik selama menjalani masa pidana.
“Remisi adalah penghargaan dari negara bagi warga binaan yang berkelakuan baik. Tahun ini, 112 orang menerima remisi, dan tiga orang di antaranya bisa langsung menghirup udara kebebasan. Harapannya, baik yang masih menjalani hukuman maupun yang sudah bebas, tetap berkomitmen untuk memperbaiki diri,” kata Agus.
Ia menambahkan, remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, melainkan motivasi agar WBP semakin disiplin, menaati aturan, dan aktif mengikuti program pembinaan.
“Semoga setelah bebas, mereka dapat kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” tutupnya.
Upacara dan penyerahan remisi di Lapas Kelas IIB Boalemo berjalan tertib, lancar, dan penuh makna.
(Irvan)
Editor : RedakturSumber : Team