InvestigasiMabes.com | Lampung Selatan - Di beritakan sebelumnya Balai benih induk (BBI) kecamatan palas menggunakan pupuk subsidi itu hanya kesalahpahaman saja atau miskomunikasi.03/09/2025
Seto selaku UPT di balai benih induk tersebut saat di temui di lokasi BBI menjelaskan,terkait pemberitaan sebelumnya bahwa pihak dari pekerja kami mengatakan kami menggunakan pupuk subsidi itu tidak benar karena kurangnya pengetahuan dari pihak pekerja kami.ucapnya
"Saya menjadi UPT di balai benih induk propinsi Lampung yang ada di kecamatan palas ini memang masih terbilang baru namun saya sudah memahami penggunaan pupuk subsidi untuk lahan yang kami kelola itu tidak di perbolehkan.ujarnya
Saya juga kena teguran dari bos kenapa bisa ada berita seperti itu menggunakan yang subsidi,setelah saya telusuri dan saya memanggil pekerja pak wata ternyata pak wata salah penyampaian kepada temen-temen yang datang kesini.
Hari ini saya bersama tim peneliti benih sengaja datang ke BBI ini bertujuan untuk lebih mengutamakan kualitas yang tinggi karena lahan ini hasilnya akan di peruntukan untuk benih padi yang unggul di bidang pertanian.
Selanjutnya perlu kita ketahui,kami dari pihak BBI tetap mengedepankan SOP, menggarap sawah pemerintah adalah seperangkat prosedur standar yang digunakan untuk budidaya padi di lahan milik pemerintah, yang umumnya mengikuti prinsip-prinsip Good Agricultural Practices (GAP) atau sesuai petunjuk teknis dari instansi terkait seperti Kementerian Pertanian. SOP ini mencakup proses persiapan lahan (pengolahan tanah, sanitasi), penyemaian benih yang benar, penanaman bibit, manajemen air (pengairan intermiten), pemupukan (organik dan anorganik), pengendalian hama dan penyakit, serta panen dan penanganan pascapanen.jelas Seto.
Kemudian kami yang ada di propinsi Lampung dan saya selaku UPT dengan adanya miskomunikasi ini saya meminta maaf kepada temen-temen,karena kurangnya pengetahuan atau ketidak tahuan pekerja kami dalam memberikan keterangan.tutup Seto.(Syarif/Iwan).
Editor : RedakturSumber : Team