Kemendagri, dan Pemda se-Maluku Utara Sepakat Kawal Dana

Kemendagri, dan Pemda se-Maluku Utara Sepakat Kawal Dana
Kemendagri, dan Pemda se-Maluku Utara Sepakat Kawal Dana

InvestigasiMabes.com l Ternate, 3/9/2025 – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemerintah Provinsi Maluku Utara, serta para bupati dan wali kota se-Maluku Utara meneguhkan komitmen bersama untuk mengawal penggunaan Dana Desa (DD) secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan naskah kerja sama yang dilaksanakan di Ternate, Maluku Utara, sebagai langkah strategis memperkuat sinergi lintas sektor dalam memastikan Dana Desa dikelola tepat sasaran serta memberikan dampak nyata bagi pembangunan desa.

Acara tersebut dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung, Reda Manthovani, Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Taufik Madjid, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Gubernur Maluku Utara, serta para bupati dan wali kota se-Provinsi Malut.

Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga, menyampaikan bahwa salah satu inovasi penting dalam penguatan pengawasan Dana Desa adalah peluncuran aplikasi Jaga Desa atau Real Time Monitoring Village Management Funding. Aplikasi ini dirancang untuk memantau penyaluran Dana Desa secara digital, memberikan komparasi berimbang, serta mengakomodasi laporan pengaduan (lapdu) masyarakat maupun para kepala desa.

“Melalui aplikasi ini, kepala desa diberikan kesempatan melaporkan jika terdapat praktik tidak terpuji dari oknum jaksa yang dapat mengganggu optimalisasi kinerja desa. Hal ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam membangun sistem yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik,” ujar Richard.

Selain penandatanganan kerja sama, kegiatan ini juga diisi dengan berbagai agenda sosial dan lingkungan. Di antaranya, bazar sembako murah hasil kolaborasi Kejaksaan RI dengan Perum Bulog, pemberian bantuan 12 unit perahu kepada kelompok nelayan oleh Gubernur Malut, serta penyerahan bibit pala secara simbolis oleh Jamintel kepada kelompok masyarakat pengelola perkebunan.

Tidak hanya itu, sebagai wujud kepedulian terhadap kelestarian alam, dilakukan juga kegiatan pelepasan tukik atau anak penyu di Pantai Sulamadaha, Ternate. “Pelepasan tukik ini menjadi simbol penting bahwa pembangunan desa tidak hanya berorientasi pada ekonomi, tetapi juga harus memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan,” tambah Richard.

Melalui kolaborasi lintas sektor ini, Kejaksaan RI bersama kementerian terkait dan pemerintah daerah se-Maluku Utara berharap pengelolaan Dana Desa dapat semakin efektif, transparan, serta mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat desa. Sinergi ini juga diharapkan menjadi model pengawasan bersama yang dapat direplikasi di berbagai daerah lain di Indonesia.

InvestigasiMabes.con(tim)

Editor : Redaktur
Sumber : Team