InvestigasiMabes.com l Kampar -- Unit Reskrim Polsek Siak Hulu berhasil menangkap empat pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial Ev ( 42 ),IZ (34),RO (39) dan YO (29) di Desa Lubuk Siam, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Senin (1/9/2025) penuh dengan misteri.
Keempat pelaku merupakan warga Desa Lubuk Siam. Dari hasil penggerebekan, polisi Briptu Rifan, Aipda Hermantino dan Azro menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,91 gram yang merupakan sisa pemakaian para pelaku.
Dalam penangkapan empat pelaku tiga polisi unit Reskrim Siak hulu langsung melakukan penggrebekan pelaku,namun yang cukup di perhatikan masyarakat salah satu oknum polisi yang ikut melakukan penangkapan diduga bukan anggota unit Reskrim Polsek Siak hulu yang akrab disebut azro.
Saat mengumpulkan barang bukti Shabu azro seakan akan sebagai anggota polisi yang sibuk dengan mengambil barang bukti selayak seorang oknum polisi yang sedang bertugas menangkap pelaku. Apakah seorang yang bukan polisi di benarkan melakukan penggrebekan?
Salah satu masyarakat yang merupakan keluarga dari tersangka yang tak mau menyebutkan namanya menyampaikan bahwa petugas yang mengumpulkan barang bukti bukan anggota polisi pak !
Kami pernah membuat surat kehilangan di pos bhabinkamtibmas di depan SPBU pandau jaya Azro ini yang mengetikkannya dan kami juga dengar azro ini hanya pegawai atau pembantu dari bhabinkamtibmas tanah merah Aipda Jhon sabri yang mendiami pos tersebut. Kok bisa orang sipil menangkap pelaku narkoba yang bukan kapasitasnya ? Apa lagi oknum tersebut yang sibuk mengumpulkan barang bukti sabu dan menfhotonya seakan akan sebagai anggota polisi,Kesalnya.
Kami masyarakat dapat berharap Kapolres Kampar melalui Kapolsek Siak hulu dapat menindak anggotanya yang memakai masyarakat sipil berlagak polisi dan ikut juga menarik dan memukul para pelaku, apakah Polsek Siak hulu kekurangan personil.??
Selanjutnya setelah di lakukan penangkapan datang dua oknum yang mengaku polisi Tiiim dan niiittt yang sering di sebut oleh ketiga yang awal menangkap, apakah yang datang Kanit Reskrim atau siapa kami pun gak tau,geramnya.
Sampai berita ini ditayangkan pihak APH yang berwenang belum menyampaikan keterangan resmi terkait diperbolahkan secara aturan yang bukan polisi boleh atau tidak ikut serta dalam penggerebekan narkoba dan dalam penegakan hukum lainnya, dengan harapan masyarakat akan teredukasi tentang perihal itu. Media ini akan terus menggali infirmasi terbaru dan akan menyampaikan ke publik. (Red).
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Sik melalui Kapolres Kampar AKBP Bobby dapat memeriksa azro dan anggotanya yang arogan dan apa lagi tidak anggota polisi yang ikut menangkap pelaku kejahatan. Apakah benar ini SOP polri atau hanya suka suka dari anggota nya yang meminta warga sipil ikut membantu penangkapan seorang narkoba ,Tegasnya.**
Penulis : Team
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim buru berita