InvestigasiMabes.com l Padang – Warga Kompleks Kuala Nyiur II, Kelurahan Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, merasa dikecewakan oleh janji politik Evi Yandri, anggota DPRD Sumatera Barat. Janji yang diucapkan sejak masa kampanye hingga kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sumbar, tak kunjung ditepati.
Evi Yandri, yang saat itu masih menjabat sebagai anggota DPRD Sumbar periode pertama, tampak serius saat mengunjungi Kompleks Kuala Nyiur II bersama tim teknisnya. Didampingi ketua RW, tokoh masyarakat, dan tim sukses, ia meninjau aliran banda di sepanjang Kuala Nyiur hingga ujung Perumahan Singgalang. Evi Yandri berjanji akan memperbaiki aliran tersebut melalui dana Pokirnya pada bulan Juli 2024.
Namun, setelah bulan Juli tiba, warga mencoba menanyakan realisasi janji tersebut. Evi Yandri dan timnya tetap memberikan jawaban yang sama, meminta warga untuk bersabar. Warga yang berharap perbaikan banda yang mengalir hingga tempat wisata Ujung Batu, merasa hanya mendapatkan janji manis yang mengecewakan.
Saat Reses pada 31 Januari 2024, di depan warga dan timnya di Balai Warga Kompleks Kuala Nyiur II, Evi Yandri kembali menegaskan agar masyarakat bersabar. Ia berjanji dana Pokir akan dicairkan pada semester kedua tahun ini untuk memperbaiki banda yang menjadi tumpuan aliran air dari Kelurahan Batang Kabung hingga Kampus Muhammadiyah. Evi Yandri menekankan pentingnya perbaikan menyeluruh dan bertahap.
Sebelumnya, pernah diberitakan oleh media atas kemarahan salah seorang tim Evi Yandri, Vivi Rafles, terhadap berita yang diterbitkan pada 30 Juli 2024. Berita tersebut mengulas pertanyaan warga Kompleks Kuala Nyiur II mengenai janji Evi Yandri saat Reses terkait pencairan dana Pokir semester kedua tahun 2024 untuk perbaikan saluran air menuju Muara Ujung Batu.
Vivi Rafles merasa menyesal telah memberikan data saat reses kepada media ini. Ia menyampaikan kekesalannya melalui telepon, "Bapak minta data waktu Reses Evi dan bapak tidak bilang bahwa itu untuk berita. Berita ini sudah viral dan menyebar kemana-mana, dan ini artinya bapak telah merusak karir Evi. Apa bapak tidak tahu bahwa Reses 2024 itu dilaksanakan pada tahun 2025 nanti," ujarnya.
Vivi juga meminta agar dibuatkan pengganti berita tersebut sambil mengirimkan berita dari media lain. "Jangan bapak asal buat berita saja dan konfirmasi dulu," tegasnya.
Namun, janji yang belum terlaksana pada tahun 2024 tersebut, akan direalisasikan pada pertengahan tahun 2025. Namun hingga kini, janji Evi Yandri yang sekarang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sumbar dari Partai Gerindra, masih belum terealisasi.
Awak media ini telah mencoba menghubungi Evi Yandri melalui pesan dan telepon ke nomor WA 0812671xxxx, namun tidak pernah mendapat tanggapan. Evi Yandri terkesan menghindar dari persoalan ini. Tim sukses Evi Yandri yang memiliki hubungan keluarga, awalnya mengakui bahwa peruntukan dana masih terdaftar untuk Kuala Nyiur II. Namun, pada 8 September 2025, ia mengaku Evi Yandri sedang berada di Jakarta dan akan menanyakannya.
"Memang agak susah membedakan antara nyanyi dengan janji dari anggota dewan ini. Evi Yandri saja dari Partai Gerindra, partainya Pak Prabowo, tega berbohong atau ingkar janji kepada masyarakat. Kami di Kuala Nyiur II ini salah satu korbannya," ujar seorang warga di warung kopi Kompleks KN. 2. (nd/red)
Editor : RedakturSumber : Team