InvestigasiMabes.com | Saumlaki -Menepis isu praduga perselingkuhan yang dialami MB dan IM seperti dimuat beberapa media online, tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya sehingga menimbulkan multi tafsir dikalangan masyarakat dan sangat menyoroti privasi jabatan mereka sebagai seorang ASN.
OS sebagai pelaku kejadian pada tanggal 17 Oktober malam tepatnya di perempatan SD Negeri menuju RS Magretti yang pada akhirnya membuat IM dan MB menjadi korban dalam tindakan yang dilakukan OS serta untuk mengklarifikasi isu perselingkuhan yang telah beredar pada grup-grup WA dan media sosial di Tanimbar maka OS melakukan upaya perdamaian untuk sekaligus meminta maaf kepada kedua belah pihak atas tindakannya yang dikuasai oleh minuman keras (sopi) sehingga melakukan hal yang tidak terpuji terhadap IM dan MB
OS dalam pernyataannya mengakui bahwa tidak ada hubungan spesial antar dirinya dengan MB semua itu cuman karena ia OS diam-diam mengagumi MB selama ini, hingga dirinya tidak terkontrol dan akibat telah dikuasai minuman keras sehingga berujung pada tindakan tersebut.
Dalam pertemuan perdamaian yang berlangsung dikediaman keluarga MB, 19 Oktober 2025 itu turut hadir keluarga dari pihak IM dan OS serta MB.
Selanjutnya, dalam pertemuan tersebut, semua pihak bersepakat untuk berdamai dan isu cinta segitiga diantara mereka telah terklarifikasi bahwa tidak benar terjadi. Setelahnya, pertemuan perdamaian dilakukan secara adat serta menumpahkan sopi sebagai simbol untuk berdamai diantara ketiga bela pihak yang hadir.
Adapun itu, IM, MB, serta OS menegaskan bahwa berita- berita yang dimediakan terkait mereka tidak benar dan tidak merujuk pada fakta hukum, dan berita itu hanya bertujuan untuk menjatuhkan pihak mereka sebagai seorang ASN pada lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, juga dengan keras memberikan statement untuk pihak-pihak yang sengaja menebar opini maka tentunya pihak keluarga besar mereka akan serius melakukan proses hukum.
OS yang sadar bahwa dirinya adalah seorang ASN (PPPK), menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Bupati Kepulauan Tanimbar, Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, Sekreraris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, serta Kepala BKPSDM Kepulauan Tanimbar, atas keteledoran yang dilakukannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
(Red-IM Tim)
Editor : RedakturSumber : Team