Kemenag Turun Tangan Urus Masjid

Kemenag Turun Tangan Urus Masjid
Kemenag Turun Tangan Urus Masjid

InvestigasiMabes.com l Pasaman -- Bicara soal pengelolaan masjid, tidak lepas dari tiga pilar penting. Seperti dikupas Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Yasril, pada kegiatan Pembinaan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM), di Arummas Lubuk Sikaping.

Yasril menerangkan, tiga pilar tersebut adalah idarah, imarah dan ri'ayah. Dan dari inilah, masjid dapat terkelola secara profesional.

Lanjut dikatakan Yasril, idarah itu berkaitan dengan manajemen. Pilar ini, berfokus pada administrasi dan pengelolaan organisasi masjid agar berjalan secara profesional dan akuntabel.

Kemudian, pemakmuran atau imarah. Pilar ini, berfokus pada kegiatan yang memakmurkan masjid, seperti kegiatan ibadah, pendidikan, dan dakwah.

Terakhir ada ri'ayah atau pemeliharaan, yang berfokus pada pemeliharaan fisik masjid, mulai dari kebersihan hingga perbaikan sarana dan prasarana.

"Dari sisi pengalaman, pernah mengunjungi sebuah masjid, singgah untuk shalat. Dan ditemui, pengelolaan masjid tersebut kurang baik. Seperti imam shalat yang kurang baik bacaannya. Nah, ini perlu menjadi perhatian kita, termasuk BKM", tuang Yasril. Selasa (28/10).

Yasril yang merupakan Ketua BKM Kabupaten Pasaman menegaskan, BKM berperan dalam pengelolaan masjid. Karena, dianggap kian pentingnya peranan masjid.

Sambungnya, begitu pula Kementerian Agama harus turun tangan, dengan adanya Peraturan Menteri Agama Nomor 54 Tahun 2006.

Kakan mengatakan, dari diskusi pada kegiatan hari ini, diharapkan bertambahnya pemahaman tentang masjid. Juga, lahirnya ide dan pengalaman yang bisa mendukung terkelolanya rumah ibadah Islam ini.

Pembinaan ini turut menghadirkan Pejabat Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat Yusran.

Penulis:M.Yusuf Aunur Sabri, SH

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim